More
    BerandaUncategorizedUPT RSBD Pasuruan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Sosial bagi Penerima Manfaat

    UPT RSBD Pasuruan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Sosial bagi Penerima Manfaat

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Pasuruan 4 Juni 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (UPT RSBD) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Penerima Manfaat (PM), Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini melibatkan Bank Jatim sebagai fasilitator pencairan bantuan serta Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos Jatim yang turut melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.

    Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala UPT RSBD Pasuruan, Vivin Dwi Susanti, S.Sos, M, Si. dalam arahannya, beliau menyampaikan kepada PM untuk bisa membelanjakan bansos dengan tepat guna. Dilanjutkan dengan arahan dari ibu Kiki Saraswati, perwakilan dari Bidang Dayasos Dinsos Jatim. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa setelah para PM lulus untuk tetap membangun jejaring dengan lembaga agar mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu oleh para penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, petugas dari Bank Jatim memberikan layanan pencairan dana bantuan secara langsung kepada PM dengan tetap mengedepankan kemudahan akses dan tertib administrasi.

    Selain proses pencairan bantuan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima manfaat. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh perwakilan Bidang Dayasos Dinsos Jatim sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan.

    Kepala UPT RSBD Pasuruan, Vivin Dwi Susanti,S.Sos,M.Si menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara UPT, Dinsos Jatim dan Bank Jatim dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial.

    “Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penandatanganan pakta integritas, kami juga ingin memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran bantuan,” ujarnya.

    Para penerima manfaat menyambut baik kegiatan tersebut karena proses pencairan bantuan dapat dilakukan dengan mudah dan didampingi oleh petugas yang kompeten. Bantuan sosial yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.(dni)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru