Surabaya 4 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat untuk replikasi aplikasi Klinik Hoaks. Rapat berlangsung di ruang Panderman, Surabaya, pada Kamis (03/10/2024).
Klinik Hoaks, yang sebelumnya diadopsi oleh beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur, termasuk Kota Mojokerto dan Kota Probolinggo, bertujuan untuk membantu masyarakat memverifikasi kebenaran informasi. Martin Ivo Hadinoto, Pranata Komputer di Diskominfo Jatim, menjelaskan bahwa Klinik Hoaks memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi yang beredar.
Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui formulir yang disediakan, dan akan menerima tiket pantauan untuk mengetahui status kebenaran informasi tersebut. Proses ini bersifat pribadi, mirip dengan hubungan dokter dan pasien, sehingga hanya mereka yang terlibat yang mengetahui masalah awalnya. Namun, hasil klarifikasi nantinya dapat diakses oleh publik.
Di akhir rapat, Chunaivi dari Diskominfo Kota Pasuruan menyatakan bahwa setelah demo penggunaan Klinik Hoaks, pihaknya akan segera melanjutkan koordinasi untuk implementasi aplikasi tersebut. Ia juga berencana untuk menggandeng bidang Komunikasi Publik guna memastikan replikasi Klinik Hoaks berjalan dengan baik. (pra)