More
    BerandaPendidikanPlafon Kelas SMPN 60 Surabaya Runtuh, Wali Kota Eri Perintahkan Evaluasi Sarpras...

    Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Runtuh, Wali Kota Eri Perintahkan Evaluasi Sarpras Sekolah

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 29 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden runtuhnya plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya yang terjadi pada Rabu (28/1/2026) pagi.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, kewenangan pengelolaan fisik bangunan sekolah saat ini berada di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik). Hal ini seiring adanya perubahan aturan dan nomenklatur organisasi perangkat daerah (PD).

    “Sekarang (nomenklatur) bukan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), tapi Dinas Pendidikan. Karena aturan yang baru, nomenklatur yang baru, terkait fisik pembangunan sekolah itu melekat kepada dinas terkait,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (29/1/2026).

    Menurutnya, Dinas Pendidikan bukan merupakan dinas teknis, sehingga tetap membutuhkan dukungan tenaga teknis dari Dinas Cipta Karya atau DPRKPP dalam menangani persoalan sarana dan prasarana sekolah.

    “Kalau dulu di Dinas Cipta Karya, padahal di dinas terkait (Dinas Pendidikan) ini kan bukan dinas teknis. Makanya nanti teman-teman Cipta Karya (DPRKPP) saya minta turun, maka ada Satgas di sana,” katanya.

    Wali Kota Eri menegaskan, satuan tugas (Satgas) yang dibentuk tersebut akan berperan dalam perbaikan sekaligus evaluasi kondisi fisik sekolah. “Satgas itu harus bisa memperbaiki, berarti kami akan melakukan evaluasi. Satgas-satgas ini kan bukan di bawahnya Cipta Karya (DPRKPP) lagi, tapi di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.

    Untuk memperkuat pengelolaan sarana dan prasarana, Pemkot Surabaya juga membentuk struktur baru di lingkungan Dinas Pendidikan, yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) yang berasal dari latar belakang teknis.

    “Makanya ada Kabid (Kepala Bidang) sarana-prasarana baru, yang dari orang teknis. Kabid-nya (Dinas Pendidikan) baru, ada nomenklatur baru, karena tidak mungkin guru ngurusin plafon,” ujarnya.

    Terkait dampak runtuhnya plafon terhadap kegiatan belajar mengajar, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa untuk sementara siswa dari kelas terdampak akan digabung dengan kelas lain yang se-jenjang sambil menunggu proses perbaikan dipercepat.

    “Kita gabungkan dengan kelas yang lain, yang sama-sama kelas 1 (VII). Berarti jumlah (siswa) akan (lebih) banyak, kita percepat untuk pembangunan,” pungkasnya.

    Sebagai diketahui, plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya runtuh pada Rabu (28/1/2026) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu tekanan angin yang cukup kuat serta kondisi plafon berbahan gypsum yang sudah rapuh.

    Peristiwa itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Meski demikian, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Para siswa langsung dievakuasi, sementara kegiatan pembelajaran dipindahkan sementara ke ruang laboratorium dan perpustakaan.(riz)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru