Surabaya 30 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti ancaman bencana lingkungan serius yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Sumenep, menyusul tumpahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.
Tumpahan CPO tersebut telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya, termasuk perairan Gili Iyang, yang dikenal secara internasional sebagai pemilik kadar oksigen terbaik kedua di dunia.
Menanggapi situasi kritis ini, Ketua DPD RI ke-5 memastikan bahwa dampak-dampak lingkungan dan langkah-langkah yang harus diambil pemangku kebijakan harus tepat dan cepat dilakukan. “Setidaknya ada empat poin penting yang harus menjadi fokus dalam kasus ini,” tukas LaNyalla, Jumat (30/1/2026).
Pertama, urainya, ancaman terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pencemaran ini bukan sekadar masalah air laut yang kotor. Mengingat Gili Iyang adalah aset ekologi langka. Tumpahan minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami pulau ini. Jika ekosistem pesisir rusak, predikat Gili Iyang sebagai “Pulau Oksigen” terancam hilang selamanya.
“Yang kedua adalah dampak ekonomi, karena adanya laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas. Ini bisa memukul langsung mata pencaharian nelayan lokal dan mengancam ketahanan pangan warga,” ujarnya seraya mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di area terdampak, hingga ada pernyataan dari lembaga resmi mengenai keamanan pangan.
Berikutnya, menurut Anggota Komite II DPD RI itu, harus ada pertanggungjawaban mutlak berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap pihak pemilik kapal atas kerugian yang ditimbulkan. “PT Indo Ocean Marine selain harus mengevakuasi kapal, juga melakukan pembersihan total (oil spill clean-up) dan pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tandasnya.
“Yang terakhir, percepatan penanganan oleh pemerintah harus dilakukan lintas unsur. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur, juga perlu dukungan dari kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya,” harapnya.
Kepada masyarakat di Gili Iyang, LaNyalla meminta untuk mempercayakan penanganan kepada instansi resmi dengan membantu memantau dan melaporkan sebaran pencemaran yang terjadi. “Segala bentuk temuan atau sebaran baru dari dampak lingkungan, mohon segera dilaporkan kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pulau Gili Iyang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian LAPAN, pulau ini memiliki kadar oksigen berkisar 20,9%, menjadikannya salah satu tempat dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania.(sef)
