Surabaya 10 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Di sebuah sudut kota Surabaya, ketika pagi menjelang siang bahkan kadang sampai sore dan malam mulai datang terjadi serentetan percakapan yang mengalir tanpa protokol dari sekelompok masyarakat di Surabaya, peristiwa itu menjadi pertanda bahwa demokrasi menemukan bentuknya yang paling jujur.
Ia tidak berdiri di balik podium parlemen, tidak pula terikat agenda resmi pemerintah. Ia hidup di meja-meja sederhana, di antara cangkir kopi, dalam perdebatan yang kadang hangat, kadang keras, tetapi selalu berangkat dari kegelisahan yang sama: apakah kota ini masih dikelola untuk kepentingan warganya?
Dari ruang-ruang itulah Paguyuban Arek Suroboyo, Ngobrol dan Olah Pikir ( Pas Ngopi ) Majelis Ngopi Maneh Suroboyo tumbuh. Ia bukan organisasi formal, bukan pula lembaga dengan struktur yang kaku. Ia adalah pertemuan kesadaran. Berisi aktivis LSM, wartawan, praktisi politik, dan warga biasa yang memilih untuk tidak diam ketika keputusan-keputusan politik terasa menjauh dari realitas publik.
Dalam lanskap demokrasi, kondisi semacam ini bukan anomali. Kerap kali, parlemen dan partai politik terjebak dalam logika representasi prosedural—merasa sah karena dipilih, tetapi perlahan kehilangan kedekatan dengan aspirasi yang diwakili. Di titik inilah civil society menjadi keniscayaan: bukan untuk menyaingi negara, tetapi untuk mengingatkan, mengoreksi, dan bila perlu, menawarkan arah.
Majelis Ngopi Maneh mengambil peran itu dengan cara yang khas. Mereka berdiskusi di dua ruang publik yang terbuka: Taman Bungkul dan kawasan yang mereka sebut “Sodus”. Dari sana lahir istilah yang jenaka sekaligus serius: Fraksi Taman Bungkul dan Fraksi Sodus. Sebuah penamaan yang menyiratkan bahwa demokrasi tidak harus selalu berada di gedung resmi; ia bisa tumbuh di ruang-ruang yang lebih membumi, lebih dekat dengan denyut kehidupan warga.
Namun yang membuat fenomena ini penting bukan sekadar tempatnya, melainkan proses yang terjadi di dalamnya.
Diskusi-diskusi yang berlangsung tidak berhenti pada keluhan atau kritik spontan. Ia berkembang menjadi analisis, dirumuskan menjadi tulisan, bahkan menjadi semacam policy brief yang disebarluaskan ke publik. Dalam bentuk ini, Majelis Ngopi Mane telah melampaui peran sebagai forum diskusi; ia menjadi produsen pengetahuan publik yang berupaya memengaruhi arah kebijakan.
Dalam kerangka teoritik, praktik ini mencerminkan apa yang disebut Jürgen Habermas sebagai public sphere—ruang di mana warga berdialog secara rasional dan setara, bebas dari dominasi negara dan pasar. Apa yang terjadi di Taman Bungkul dan Sodus adalah bentuk konkret dari ruang publik itu, yang justru sering kali absen dalam institusi formal.
Lebih jauh, melalui kacamata Robert A. Dahl, keberadaan Majelis Ngopi Maneh memperkaya demokrasi sebagai polyarchy—sebuah sistem dengan banyak pusat kekuatan. Dalam sistem seperti ini, kekuasaan tidak dimonopoli oleh satu institusi, melainkan tersebar dan saling mengimbangi. Majelis Ngopi Maneh, dengan segala informalitasnya, menjadi salah satu pusat kekuatan tersebut: kecil secara struktur, tetapi signifikan secara pengaruh.
Namun refleksi tentang Majelis Ngopi Maneh tidak berhenti pada fungsi kontrol. Justru di sanalah letak kekuatan sejatinya: mereka tidak hanya mengkritik, tetapi juga membayangkan.
Dalam diskusi-diskusinya, mereka merumuskan pertanyaan yang lebih mendasar—bukan hanya “apa yang salah dengan kebijakan?”, tetapi “siapa yang mampu memperbaikinya?”
Dari sinilah lahir diskursus tentang kebutuhan kepemimpinan kota. Mereka membedah persoalan Surabaya: ketimpangan sosial, tekanan urbanisasi, tantangan pelayanan publik, hingga arah pembangunan kebudayaan. Dari diagnosis itu, mereka merumuskan kriteria kepemimpinan—pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi peka secara sosial, kuat secara teknokratis, berani secara politik, dan terjaga integritasnya.
Apa yang dilakukan ini mengingatkan pada gagasan Alexis de Tocqueville tentang pentingnya asosiasi warga sebagai “sekolah demokrasi”. Di dalamnya, warga tidak hanya belajar menyampaikan pendapat, tetapi juga belajar menilai, memilih, dan bahkan “menciptakan” standar kepemimpinan.
Dalam perspektif lain, praktik ini juga dapat dibaca melalui pemikiran Antonio Gramsci tentang hegemoni. Kekuasaan, menurut Gramsci, tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi juga melalui dominasi gagasan. Ketika Majelis Ngopi Maneh membangun diskursus tentang siapa yang layak memimpin dan seperti apa pemimpin yang dibutuhkan, mereka sejatinya sedang membangun counter-hegemony—narasi tandingan terhadap politik elektoral yang sering kali pragmatis dan dangkal.
Menariknya, seluruh proses ini berangkat dari sesuatu yang tampak sederhana: percakapan. Tetapi dari percakapan itu lahir artikulasi kepentingan, dari artikulasi lahir opini publik, dan dari opini publik muncul tekanan terhadap pengambil kebijakan.
Tidak berlebihan jika kemudian “putusan” Fraksi Taman Bungkul dan Fraksi Sodus, dalam beberapa momentum, mampu memengaruhi arah keputusan politik di pusat pemerintahan kota.
Di titik ini, kita melihat bahwa demokrasi bukanlah peristiwa lima tahunan, melainkan proses yang terus hidup. Ia tidak hanya berlangsung di bilik suara atau ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang informal di mana warga berani berpikir dan berbicara.
Majelis Ngopi Maneh menunjukkan bahwa civil society bukan sekadar pelengkap demokrasi, tetapi fondasi yang menjaga agar demokrasi tidak kehilangan rohnya. Ia adalah pengingat bahwa kekuasaan harus selalu diawasi, bahwa kebijakan harus selalu diuji, dan bahwa kepemimpinan harus selalu dipertanyakan.
Pada akhirnya, kekuatan terbesar dari Majelis Ngopi Maneh bukan terletak pada struktur atau jumlah anggotanya, melainkan pada keberanian kolektifnya untuk tidak apatis. Dalam dunia yang semakin bising oleh kepentingan politik, mereka memilih untuk tetap berpikir, berdiskusi, dan merumuskan.
Dan mungkin, di sanalah letak harapan itu: bahwa dari meja-meja kopi di Surabaya, demokrasi terus dirawat—pelan, kritis, dan penuh kesadaran.
M. Isa Ansori
Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis
