Lumajang, 16 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Program pemberdayaan keluarga tidak cukup hanya terlaksana, tetapi juga perlu dicatat, dievaluasi, dan diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Lumajang.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menekankan pentingnya penguatan administrasi yang berjalan beriringan dengan inovasi kader dan kolaborasi lintas sektor. Pencatatan serta dokumentasi yang baik membantu kader memantau pelaksanaan kegiatan, mengenali kendala, dan menyiapkan perbaikan program.
Pesan tersebut disampaikan Dewi Natalia dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu TP PKK Kabupaten Lumajang di Kantor Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, kader PKK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat. Kedekatan tersebut memungkinkan kader mengenali persoalan di lingkungan sekitar, menggali potensi lokal, serta merancang kegiatan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Sebagai kader PKK harus terus berinovasi dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada agar setiap langkah kegiatan PKK dapat diterima dengan baik di masyarakat,” pesannya.
Inovasi tersebut perlu didukung administrasi yang tertata. Pencatatan program, dokumentasi kegiatan, dan penyusunan laporan secara sistematis dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Dengan administrasi yang baik, evaluasi tidak hanya berfokus pada jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga membantu kader meninjau kesesuaian program dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan kegiatan dan meningkatkan kualitas pemberdayaan.
Dewi Natalia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dan berbagai pihak terkait agar program PKK selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat. Salah satu ruang koordinasi yang dapat dimanfaatkan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sehingga usulan pemberdayaan keluarga dapat disampaikan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kolaborasi tersebut perlu diimbangi dengan pencatatan yang jelas agar program yang direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi memiliki kesinambungan. Dengan demikian, administrasi menjadi instrumen pendukung bagi kader dan pemerintah desa dalam menjaga keteraturan pelaksanaan program.
Melalui penguatan administrasi, inovasi berbasis kearifan lokal, dan koordinasi lintas sektor, TP PKK Kabupaten Lumajang diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga. Tata kelola yang baik diharapkan membantu program PKK berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
