More
    BerandaUncategorizedAncaman Metana Bantargebang dan Cermin Tata Kelola Sampah Indonesia

    Ancaman Metana Bantargebang dan Cermin Tata Kelola Sampah Indonesia

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 5 Juni 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah laporan UCLA School of Law menempatkannya sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia pada 2025. Berdasarkan data Carbon Mapper yang memanfaatkan pemantauan satelit Tanager-1 dan EMIT milik NASA, TPST Bantargebang menghasilkan sekitar 6,3 ton gas metana per jam.

    Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (UNAIR), Wahid Dianbudiyanto ST MSc, menilai temuan tersebut menjadi alarm bagi tata kelola sampah di Indonesia. Menurutnya, tingginya emisi metana biasanya muncul ketika sampah organik terus masuk ke landfill (area penimbunan sampah) tanpa pengendalian gas dan penutupan timbunan yang optimal.

    “Laporan UCLA menunjukkan bahwa Bantargebang berada pada level super-emitter (penghasil emisi sangat besar). Kondisi ini biasanya terjadi ketika sistem penangkapan gas, penutupan timbunan, dan pengelolaan landfill belum berjalan secara konsisten,” ujarnya.

    Jejak Emisi Metana di Indonesia

    Wahid mengungkapkan bahwa temuan Carbon Mapper tidak hanya menunjukkan persoalan di Bantargebang. Ia menemukan sedikitnya 44 titik di Indonesia yang terdeteksi menghasilkan plume (gumpalan gas) metana dalam kategori kuantifikasi. Menariknya, TPA Benowo di Surabaya tidak terdeteksi dalam radar Carbon Mapper, meskipun menampung volume sampah besar dari kawasan metropolitan meski tidak sebesar TPA Bantargebang.

    Kondisi tersebut bisa menjadi indikasi positif karena TPA Benowo telah menerapkan pengolahan gasifikasi dan penangkapan landfill gas (LFG) untuk pembangkit listrik. “Secara prinsip, pembakaran dan penangkapan gas dapat mengurangi metana yang lolos ke atmosfer sehingga plume besar menjadi lebih kecil,” jelasnya.

    Namun, Wahid menegaskan bahwa absennya suatu lokasi dari pemantauan satelit bukan berarti lokasi tersebut tidak menghasilkan metana. Sistem pemantauan satelit tetap memiliki keterbatasan. Ia juga menilai persoalan emisi metana menunjukkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola sampah nasional. “Indonesia masih terlalu bergantung pada sistem landfill tanpa pengurangan sampah organik secara maksimal dari sumbernya,” ujarnya.

    Ancaman bagi Lingkungan dan Kawasan Perkotaan

    Menurut Wahid, emisi metana dari Bantargebang bukan lagi sekadar persoalan lokal, melainkan isu yang berdampak lebih luas dan memerlukan penanganan serius. Jika laju 6,3 ton per jam terus berlangsung, maka emisi metana dari Bantargebang dapat mencapai lebih dari 55 ribu ton per tahun. Ia menjelaskan bahwa gas metana memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih besar dibanding karbon dioksida. 

    Selain memicu perubahan iklim, metana juga meningkatkan risiko kebakaran dan ledakan. Wahid menjelaskan bahwa kondisi landfill yang lembap membuat produksi metana terus berlangsung. Jika gas tersebut terakumulasi dan keluar melalui retakan timbunan, maka potensi kebakaran dapat meningkat, terutama saat cuaca panas ekstrem. “Dalam konsentrasi tertentu, gas ini sangat mudah terbakar dan dapat memicu kebakaran besar di area TPA,” katanya.

    Wahid menilai persoalan Bantargebang tidak dapat selesai melalui solusi instan. Ia menekankan pentingnya langkah cepat berupa optimalisasi penangkapan gas hingga pemanfaatan data satelit untuk mendeteksi titik emisi terbesar. Dalam jangka panjang, ia mendorong pemilahan dan pengolahan sampah organik sebelum masuk ke landfill. “Tanpa intervensi dari hulu, landfill hanya akan terus menjadi bom waktu penghasil metana,” pungkasnya.(rin)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru