Lumajang, 28 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kebutuhan layanan cuci darah di RSUD dr Haryoto Lumajang terus membutuhkan dukungan kapasitas pelayanan. Saat ini, sekitar 50 pasien tercatat dalam daftar tunggu layanan hemodialisis, sementara rumah sakit tengah menyiapkan rencana penambahan kapasitas secara bertahap.
Humas RSUD dr Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi, menjelaskan bahwa adanya daftar tunggu bukan berarti pasien tidak mendapatkan pelayanan, tetapi berkaitan dengan keterbatasan kapasitas peralatan yang tersedia.
“Ada 50-an orang daftar tunggu untuk cuci darah. Bukan tidak dilayani, tetapi alat kami terbatas,” ujar Agus, Minggu (25/9/2026).
Saat ini, RSUD dr Haryoto memiliki kapasitas 19 tempat tidur hemodialisis dalam satu sesi pelayanan. Dengan tiga sesi pelayanan setiap hari dan operasional enam hari dalam sepekan, kapasitas tersebut digunakan untuk melayani pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.
Untuk memperluas akses pelayanan, rumah sakit merencanakan penambahan kapasitas dari 19 menjadi 36 tempat tidur dalam satu sesi. Rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan persiapan sebelum dapat direalisasikan.
Agus mengatakan, penambahan fasilitas hemodialisis tidak hanya berkaitan dengan pengadaan peralatan. Rumah sakit juga perlu menyiapkan dokter dan tenaga kesehatan pendukung agar pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pengembangan layanan membutuhkan proses perizinan serta persetujuan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Karena nambah alat tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Harus nambah dokter juga, terus harus izin BPJS Kesehatan juga,” jelasnya.
Menurut Agus, kebutuhan layanan hemodialisis juga perlu dilihat dari karakteristik pasien yang membutuhkan terapi secara berkelanjutan. Karena itu, penambahan kapasitas perlu direncanakan dengan mempertimbangkan pasien yang telah menjalani terapi rutin sekaligus kebutuhan pasien yang masih berada dalam daftar tunggu.
Bagi masyarakat, rencana pengembangan ini diharapkan dapat memperluas kapasitas pelayanan hemodialisis di RSUD dr Haryoto sehingga kebutuhan pasien dapat diakomodasi secara bertahap. Informasi mengenai kapasitas dan proses pengembangan juga penting agar pasien dan keluarga memahami bahwa penambahan layanan membutuhkan kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, serta perizinan.
RSUD dr Haryoto berharap rencana penambahan kapasitas tersebut dapat memperoleh persetujuan sehingga pengembangan pelayanan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan kapasitas hemodialisis menjadi bagian dari upaya rumah sakit meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal secara berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
