Surabaya 21 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Problem berulang dalam tata kelola negara kerap bukan lahir dari ketiadaan niat baik, melainkan dari cara kerja yang terfragmentasi. Negara, dalam upayanya menjawab begitu banyak kebutuhan publik, membagi urusan ke dalam kementerian dan kedinasan. Ini adalah keniscayaan organisasi: spesialisasi agar pekerjaan lebih fokus dan terukur. Namun dalam praktiknya, pembagian itu kerap berujung pada sekat-sekat yang sulit ditembus.
Setiap urusan diselesaikan dalam batas administratif masing-masing institusi, tetapi berhenti di sana—tidak berlanjut, tidak terhubung, dan tidak selalu memberi dampak utuh bagi masyarakat. Padahal, persoalan publik hampir selalu lintas sektor. Ketika satu dinas menuntaskan bagiannya tanpa keterhubungan dengan dinas lain, yang terjadi bukan penyelesaian, melainkan penundaan masalah dalam bentuk yang berbeda.
Akar persoalan ini tidak tunggal. Ia lahir dari pertemuan antara cara memaknai kerja birokrasi dan desain sistem yang menopangnya. Di satu sisi, setiap kementerian dan kedinasan bekerja dengan data masing-masing—dikumpulkan sesuai kebutuhan internal, diolah untuk kepentingan programnya, dan digunakan untuk mengukur keberhasilan sektoral. Data kemudian menjadi alat legitimasi kinerja, bukan jembatan kolaborasi. Yang muncul adalah kebenaran-kebenaran parsial yang tidak selalu saling bertemu.
Di sisi lain, tupoksi yang seharusnya menjadi pijakan kerja justru kerap dipahami sebagai batas akhir. Ia menjaga ketertiban, tetapi sekaligus membatasi gerak. Ketika tupoksi dimaknai secara kaku, setiap persoalan berhenti di meja masing-masing. Sebaliknya, cara pandang yang sempit membuat tupoksi terasa semakin rigid. Keduanya saling mengunci, membentuk lingkaran yang membuat masalah publik sulit ditangani secara utuh. Karena itu, solusinya tidak bisa parsial. Ia harus menyentuh cara berpikir sekaligus sistem kerja.
Pertama, diperlukan pergeseran cara memaknai: dari sekadar “mengurusi urusan” menjadi “menunaikan tanggung jawab”. Ini berarti setiap institusi tidak berhenti pada pertanyaan apa yang menjadi bagiannya, tetapi melangkah lebih jauh—apakah persoalan publik benar-benar sudah selesai. Perspektif ini mengubah orientasi dari kepemilikan tugas menjadi kepemilikan hasil. Di titik ini, kolaborasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Kedua, tupoksi tidak harus dibongkar, tetapi perlu dilenturkan melalui mekanisme lintas sektor. Program bersama, indikator kinerja kolektif, serta skema anggaran yang memungkinkan kolaborasi menjadi penting agar batas administratif tidak berubah menjadi sekat permanen. Tupoksi tetap menjadi pijakan, tetapi bukan penghalang.
Ketiga, integrasi data harus melampaui sekadar konektivitas. Satu data harus menjadi satu rujukan bersama dalam membaca realitas. Ketika semua institusi melihat persoalan dengan basis yang sama, maka kebijakan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan.
Keempat, kepemimpinan memegang peran kunci. Kolaborasi lintas sektor jarang lahir secara alamiah dalam birokrasi; ia perlu didorong melalui desain kebijakan yang menautkan kepentingan dan kinerja antarinstansi. Tanpa itu, integrasi hanya akan berhenti sebagai wacana administratif.
Pada akhirnya, negara tidak diukur dari seberapa banyak urusan yang ditangani, melainkan dari seberapa utuh tanggung jawab itu dijalankan. Ketika cara pandang dan sistem kerja bergerak selaras—ketika data menjadi jembatan, bukan sekat; ketika tupoksi menjadi pijakan, bukan batas—maka sekat-sekat birokrasi perlahan berubah menjadi simpul yang saling menguatkan.
Di sanalah negara benar-benar hadir: bukan sebagai kumpulan urusan yang terpisah, melainkan sebagai kesatuan tanggung jawab yang bekerja bersama menjawab kebutuhan rakyat.
Surabaya, 21 April 2026
M. Isa Ansori
Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis, Pengamat Kebijakan Sosial Budaya Pendidikan dan Perlindungan Anak
