Surabaya 23 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kegiatan tahap pertama yang diikuti sekitar 70 petugas parkir tersebut berlangsung selama dua hari pada 23-24 Juni 2026 di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Puluhan peserta berasal dari juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun petugas parkir persil atau pajak parkir di Kota Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, diklat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi bagi petugas parkir di Kota Pahlawan. “Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir,” kata Trio.
Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya. “Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi,” ujarnya.
Di akhir pelatihan, Trio menuturkan seluruh peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bertugas di lapangan. “Tadi disampaikan juga bahwa nantinya di akhir diklat selama dua hari ini akan diberikan sertifikat. Sertifikat ini yang akan mereka pegang dan gunakan ketika bekerja di lapangan,” tuturnya.
Trio menjelaskan sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja petugas parkir. “Yang pertama adalah tata cara terkait manfaat mereka bekerja,” katanya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa petugas parkir dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas. “Jadi dalam hal dia bekerja atau petugas parkir bekerja itu memang benar-benar mengutamakan pelayanan kepada warga,” ujarnya.
Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri. “Petugas parkir itu juga ketika bekerja selain memberikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan kepada warga kota yang memarkirkan kendaraan, dirinya sendiri sebagai petugas parkir atau jukir itu pun ada keselamatan dan kenyamanan mereka,” kata Trio.
Karena itu, pihaknya berharap para peserta ke depan mampu menerapkan materi yang diterima dalam diklat saat bertugas. “Selain melayani, mengoptimalkan pelayanan sebagai petugas parkir, dia pun juga harus mengamankan, menyelamatkan dia ketika melaksanakan pekerjaan sebagai petugas parkir,” terangnya.
Trio memastikan program serupa akan kembali digelar untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Surabaya. Menurutnya, pelaksanaan diklat tahap pertama merupakan tindak lanjut atas aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya. “Nah, ini kami wujudkan sinergi dengan Kementerian Perhubungan, pelaksanaan pada hari ini tahap pertama,” ungkap Trio.
Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya terkait pelaksanaan serta penganggaran untuk pelatihan berikutnya. “Berikutnya pasti akan kami adakan. Nanti kami akan koordinasi dengan BKPSDM terkait pelaksanaan dan terkait penganggaran,” imbuhnya.
Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi menyampaikan bahwa setiap pekerjaan pada prinsipnya merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan dan bukti kompetensi. “Pada prinsipnya pekerjaan apapun itu merupakan profesi dan harus punya bukti bahwa dia mempunyai keterampilan pada profesi itu,” kata Nurhadi.
Karena itu, Nurhadi menyatakan para peserta DPM juru parkir akan mendapatkan sertifikat sebagai bagian dari portofolio profesi mereka. “Kami mencoba membekali bapak-bapak yang nantinya output-nya dapat sertifikat,” ujarnya.

Menurut dia, sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan pada profesi yang dijalani. Ia juga menggarisbawahi tingginya risiko pekerjaan petugas parkir, terutama yang bertugas di tepi jalan umum. “Profesi petugas parkir apalagi yang di pinggir jalan, risikonya lumayan menyangkut keselamatan orang lain juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan konsep utama pelatihan adalah mengutamakan keselamatan petugas, pelanggan, dan pengguna jalan lainnya. “Keselamatan bapak sendiri sebagai petugas, keselamatan bagi pelanggan atau orang yang bapak layani yang mempunyai kendaraan. Yang ketiga, pengguna jalan lain,” kata Nurhadi.
Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra mengajak para peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. “Jadi silakan rekan-rekan dimanfaatkan karena semakin berkembangnya zaman, semakin banyak perubahan-perubahan. Jadi contohnya nanti sertifikasi ini,” ujar Ipda Doni.
Menurut Doni, sertifikasi menjadi bukti bahwa petugas parkir telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang teruji. Apalagi, kata dia, petugas parkir memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). “Karena rekan-rekan sebenarnya adalah pejuang PAD dan penyumbang pendapatan daerah,” katanya.
Untuk itu, Doni menegaskan dukungan Polrestabes Surabaya terhadap sinergi antara Dinas Perhubungan dan PPI Madiun dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor perparkiran. “Kami dari pihak kepolisian mendukung dari kegiatan Dinas Perhubungan menggandeng PPI, yang dimana dibawahnya Kementerian Perhubungan,” katanya.
Ia berharap ke depan seluruh mitra kerja perparkiran di Surabaya dapat memiliki sertifikasi profesi. Baginya, sertifikasi itu menandakan bahwa juru parkir tersebut sudah profesional. “Jadi sertifikasi itu menandakan bahwa yang bersangkutan sudah profesional. Tetap Jogo Suroboyo tertib, lancar, terkendali, wani,” pungkasnya. (riz)
