Surabaya 14 Juni 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Disnakertrans, Dinsos, DP3AK Jatim di bawah koordinasi Biro Kesra melakukan sinergitas antar OPD dalam tangani pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yg dideportasi dr Malaysia dari RPTC Bambu Apus Jakarta, sebanyak 8 orang.
Ke 8 PMI dipulangkan ke daerah asal kata P. Utami kepala bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja Disnakertrans Jatim, Jumat (14/6/2024).
Sebagaimana info Kemenko PMK, terdapat sekitar 200 PMI Bermasalah dideportasi dari Semenanjung Malaysia, 42 diantaranya berasal dr Jawa Timur, yaitu 22 laki-laki, 18 perempuan dan 2 bayi/anak kecil.
Kedelapan PMI tersebut yaitu – 1 orang dr Kab. Bangkalan, 1 orang dr kab. Situbondo, 1 orang asal kab. jember, 2 orang asal kab. Sumenep, 2 orang asal kab. Lumajang dan 1 orang asal kab. Probolinggo.
Selain itu PMIB asal jatim yang masih berada di sentra2 kemensos dan belum dipulangkn sebanyak 24 orang (termasuk 2 bayi) karena masih mengikuti pelatihan.(her)