Surabaya 30 Mei 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitasa menggelar Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jatim Tahun 2024 di Kota Mojokerto.
Dalam keterangan tertulis, Jumau (31/5/2024) Sekretaris Disnakertrans Jatim, Agus Gunawan, SH. MH menyampaikan, sebagai salah satu upaya dalam rangka menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka dengan peningkatan kompetensi SDM di Jawa Timur, diperlukan peran serta LPK sebagai pelaksana pelatihan vokasi, untuk memberikan Ketrampilan kompetensi bagi calon tenaga kerja yang akan bekerja ataupun berwirausaha
“Pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga pelatihan kerja hendaknya Pelatihan berbasis kompetensi yaitu pelatihan yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja,” kata Agus.
Ia menambahkan, untuk menjamin bahwa LPK didalam menyelenggarakan pelatihannya telah menerapkan prinsip dasar dan komponen pelatihan berbasis kompetensi sesuai Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia maka LPK harus diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi.
Lembaga akreditasi LPK merupakan salah satu subsistem di dalam Sistem Pelatihan Kerja Nasional yang mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pelatihan kerja nasional yang efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Bimtek ini diikuti oleh 50 Lembaga pelatihan Kerja di wilayah jawa timur dengan berbagai macam kejuruan pelatihan. Materi yang diberikan diantaranya tentang standar 1- 8 yang harus dipenuhi oleh LPK dan sosialisasi Aplikasi SPA 2.0 yang merupakan aplikasi yang digunakan dalam proses akreditasi.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Jatim, Dwi Andriyani Suryati, S.Sos., M.M mengatakan, maksud dilaksanakannya Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi LPK di Jawa Timur Tahun 2024 ini untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan dokumen akreditasi lembaga pelatihan kerja dalam pemenuhan daftar periksa kepatuhan Akreditasi Lembaga pelatihan Kerja melalui Web SPA Versi 2.0.
Sedangkan tujuannya dilaksanakannya Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jawa Timur Tahun 2024 ini adalah, pertama, untuk memberikan bimbingan kepada lembaga pelatihan kerja dalam menyusun dokumen Akreditasi
Kedua, memberikan motivasi kepada pengelola lembaga pelatihan kerja dalam hal penyelenggaraan pelatihan yang bermutu tinggi. Dan ketiga, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kualitas lembaga pelatihan kerja sebagai lembaga yang profesional di bidangnya.
Untuk materi dan narasumber dalam pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi LPK di Jawa Timur Tahun 2024 ini adalah: Kebijakan pembinaan kelembagaan pelatihan, dsn materi pemenuhan standar periksa kepatuhan Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI)
Narasumber berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur; Sekretariat Komite Akreditasi LPK (KA-LPK) Provinsi Jawa Timur; dan Asesor Akreditasi Komite Akreditasi LPK (KA-LPK) Provinsi Jawa Timur.(her)