Surabaya, 30 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kepemimpinan tidak hanya diuji melalui pembangunan fisik, penghargaan, atau keindahan kota. Kepemimpinan justru terlihat ketika kebijakan pemerintah berhadapan dengan kehidupan rakyat kecil. Apakah kebijakan memberi jalan keluar, atau justru membuat mereka kehilangan ruang untuk bertahan hidup?
Pertanyaan itu kini hadir dari penertiban PKL Embong Blimbing, Surabaya. Puluhan pedagang yang selama puluhan tahun, bahkan secara turun-temurun, menggantungkan hidup di kawasan kuliner tersebut harus menghadapi kenyataan bahwa lapak mereka diminta dikosongkan dan dibongkar. Bagi mereka, ini bukan sekadar kehilangan tempat berjualan, melainkan ancaman terhadap penghasilan keluarga.
Kita memahami kota membutuhkan ketertiban, kebersihan, kenyamanan, dan tata ruang yang baik. Surabaya harus terus berbenah. Namun, di balik setiap lapak ada manusia, keluarga, anak-anak yang harus sekolah, dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari.
Menata kota tidak semestinya berarti menyingkirkan kehidupan warganya.
Abdullah bin Umar dan Amanah Kekuasaan
Saya meyakini Eri Cahyadi memahami betul keteladanan Abdullah bin Umar, sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal berhati-hati dalam urusan kekuasaan dan menjunjung tinggi nilai keadilan. Keteladanan itu bukan sekadar kisah yang layak dikutip dalam pidato, tetapi nilai yang seharusnya hadir dalam setiap kebijakan.
Kekuasaan adalah amanah. Setiap keputusan pemerintah membawa konsekuensi bagi kehidupan manusia. Karena itu, keberhasilan penataan tidak cukup diukur dari kawasan yang menjadi lebih tertib. Pemerintah juga harus memastikan bagaimana nasib warga yang terdampak dan apakah tersedia jalan keluar yang manusiawi.
Menghadirkan keteladanan Abdullah bin Umar berarti menerjemahkan nilai kehati-hatian, keadilan, dan tanggung jawab ke dalam tindakan. Jangan sampai nilai agama hanya terdengar dalam ucapan, tetapi tidak dirasakan oleh warga yang sedang menghadapi kesulitan.
Persoalan Embong Blimbing bukan semata urusan lapak dan bangunan. Ini adalah ujian tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan rakyat yang kehidupannya bergantung pada ruang kota.
Kampung Pancasila Harus Melindungi Kehidupan
Surabaya memiliki cita-cita membangun Kampung Pancasila. Namun, Kampung Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan, bendera, lomba, atau kegiatan seremonial. Ia harus hidup dalam keseharian: ketika kemanusiaan dihormati, gotong royong tumbuh, perbedaan dirawat, dan keadilan sosial dirasakan warga.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara manusiawi. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menghadirkan manfaat bagi sebagian orang, sementara kelompok lain kehilangan kesempatan untuk hidup layak.
Karena itu, penataan PKL Embong Blimbing dapat menjadi bukti nyata apakah ruh Kampung Pancasila benar-benar hadir dalam kebijakan kota.
Jangan sampai warga diajak membangun Kampung Pancasila, tetapi pada saat yang sama kehilangan ruang untuk mencari nafkah. Jangan sampai kota semakin indah dipandang, tetapi meninggalkan kesedihan bagi keluarga yang kehilangan penghidupan.
Pancasila tidak cukup hanya diucapkan dan dipajang. Pancasila harus terasa dalam kehidupan rakyat.
Menata Tanpa Menggusur Kehidupan
Embong Blimbing bukan sekadar deretan lapak. Kawasan ini memiliki sejarah kuliner dan kehidupan ekonomi masyarakat yang tumbuh selama puluhan tahun. Di sana ada pedagang lama, pelanggan setia, hubungan sosial, dan mata pencaharian keluarga yang tidak bisa dihapus begitu saja oleh kebijakan penataan.
Warsito, Ketua Majelis Ngopi Maneh Suroboyo, bersama Aden Darmawan, Ketua DPD Tani Merdeka Surabaya, menawarkan dua jalan keluar yang patut dipertimbangkan.
Pertama, mengembalikan pedagang lama ke lokasi semula agar dapat kembali berjualan, dengan pengaturan lapak yang lebih tertib, bersih, dan manusiawi.
Kedua, mengakomodasi aspirasi warga dan pengurus RW untuk menambah lapak baru yang dirancang rapi sebagai bagian dari pengembangan kawasan kuliner sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Usulan tersebut bukan penolakan terhadap penataan. Justru merupakan tawaran solusi agar pemerintah tidak harus memilih antara ketertiban kota dan keberlangsungan hidup pedagang. Keduanya dapat diwujudkan melalui dialog dan perencanaan bersama.
Pemerintah perlu melibatkan pedagang, warga, dan pengurus lingkungan dalam semangat co-creation. Mereka bukan sekadar pihak yang harus menerima keputusan, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, aspirasi, dan hak untuk ikut menentukan masa depan lingkungannya.
Pak Eri, Mari Hadirkan Keadilan dalam Kebijakan
Kepada Wali Kota Eri Cahyadi, harapan para pedagang sebenarnya sederhana. Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin tetap bekerja, berdagang, dan menghidupi keluarga di tempat yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Saya meyakini Pak Eri memahami keteladanan Abdullah bin Umar dan cita-cita Kampung Pancasila. Kini, penataan Embong Blimbing menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa nilai-nilai tersebut benar-benar hadir dalam kebijakan.
Bukalah kembali ruang dialog. Dengarkan pedagang dan warga. Pertimbangkan pengembalian pedagang lama serta penataan lapak baru sebagaimana usulan Warsito dan Aden Darmawan. Jangan menertibkan lapak sebelum jalan keluar bagi kehidupan mereka tersedia.
Biarlah kelak Embong Blimbing menjadi bukti bahwa pemerintah mampu menata kota tanpa mematikan penghidupan, membangun ketertiban tanpa menghilangkan kemanusiaan, dan menghadirkan Pancasila dalam tindakan nyata.
Kita semua berharap, kita tidak hanya mengutip keteladanan Abdullah bin Umar, tetapi juga menghadirkan nilai keadilannya dalam setiap kebijakan. Kita tidak hanya mengajak warga membangun Kampung Pancasila, tetapi bersama-sama membuktikan bahwa Pancasila benar-benar melindungi kehidupan warganya.
Mari kita jadikan penataan PKL Embong Blimbing sebagai wujud nyata bahwa ketertiban kota, kemanusiaan, dan keadilan sosial dapat berjalan beriringan.
Sebab kota yang baik bukan hanya indah dipandang, tetapi juga mampu menjaga kehidupan dan martabat setiap warganya.
Surabaya, 30 Oktober 2026
M. Isa Ansori
Warga Kota dan Wakil Ketua ICMI Jawa Timur
