Surabaya, 17 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Setiap 17 Agustus kita merayakan kemerdekaan. Bendera dikibarkan, upacara digelar, lagu-lagu perjuangan dinyanyikan. Tetapi ada satu pertanyaan yang sering kita hindari: setelah 81 tahun merdeka, sudahkah rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan?
Untuk menjawabnya, kita perlu kembali ke Agustus 1945.
Pada 6 Agustus, Hiroshima dibom atom. Tiga hari kemudian, 9 Agustus, Nagasaki mengalami kehancuran serupa. Jepang berada di ambang kekalahan. Kabar itu sampai kepada para pejuang Indonesia. Mereka membaca momentum tersebut sebagai kesempatan menentukan nasib sendiri. Para pemuda tidak ingin kemerdekaan Indonesia menjadi hadiah dari Jepang.
Ketegangan antara kelompok pemuda dan Soekarno-Hatta mencapai puncaknya dalam Peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945. Para pemuda mendesak agar Proklamasi segera dilakukan tanpa menunggu keputusan Jepang. Malam harinya, rumusan Proklamasi disusun. Pagi 17 Agustus 1945, Soekarno membacakan Proklamasi.
Indonesia tidak menunggu izin siapa pun untuk menjadi bangsa merdeka.
Tetapi Proklamasi bukanlah akhir perjuangan. Ia adalah awal dari sebuah janji besar.
Janji itu dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Bahkan kemerdekaan ditegaskan sebagai jalan untuk menghapuskan penjajahan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Jadi, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan asing.
Kemerdekaan adalah janji untuk menghadirkan kehidupan yang adil, sejahtera, cerdas dan manusiawi.
Karena itu, 81 tahun kemudian, kita berhak bertanya: sudah sejauh mana janji itu dipenuhi?
Kegelisahan rakyat hari ini seharusnya tidak dianggap sebagai gangguan terhadap negara. Persoalan Papua, misalnya, menunjukkan bahwa keutuhan Indonesia bukan hanya persoalan mempertahankan wilayah, tetapi juga menghadirkan keadilan dan rasa memiliki. Ketegangan yang pernah terjadi di Aceh juga mengingatkan kita bahwa hubungan negara dengan rakyat tidak boleh hanya dibangun melalui pendekatan keamanan.
Menjaga Indonesia bukan sekadar menjaga batas wilayah. Menjaga Indonesia berarti menjaga agar rakyat merasa menjadi bagian dari Indonesia.
Di berbagai kota, suara mahasiswa kembali terdengar. Mereka menuntut transparansi, pemerintahan yang bersih, pemberantasan korupsi, harga kebutuhan yang lebih terjangkau, serta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Kita boleh berbeda pendapat dengan tuntutan tersebut. Tetapi jangan buru-buru memusuhi mereka yang menyampaikan kritik.
Sebab di balik demonstrasi sering terdapat keresahan yang sederhana: rakyat ingin didengar.
Demokrasi bukan sistem yang membuat pemerintah selalu benar. Demokrasi justru memberikan ruang agar ketika pemerintah keliru, rakyat dapat mengingatkan.
Karena itu, kritik tidak selalu berarti kebencian. Kadang kritik adalah bentuk kecintaan yang paling keras kepada republik.
Program pembangunan juga harus kembali kepada ukuran paling sederhana: apakah rakyat menjadi lebih sehat, lebih cerdas, lebih mandiri dan lebih sejahtera?
MBG, Koperasi Desa Merah Putih dan berbagai program negara tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek. Ia harus diuji oleh manfaat nyata bagi rakyat, transparansi pengelolaan, dan seberapa jauh mampu memperkecil ketimpangan.
Jika bermanfaat, lanjutkan.
Jika bermasalah, evaluasi.
Jika membuka ruang korupsi, tutup celahnya.
Dan jika terbukti merugikan rakyat, berani memperbaikinya.
Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mendengar dan memperbaiki diri.
Delapan puluh satu tahun lalu, para pemuda menagih kemerdekaan kepada para pemimpin bangsa.
Hari ini, generasi muda berhak menagih janji kemerdekaan kepada negara.
Bukan karena mereka membenci Indonesia.
Justru karena mereka ingin Indonesia tetap menjadi rumah bersama.
Maka pada 17 Agustus 2026 ini, kita tidak perlu hanya bertanya siapa yang paling nasionalis. Lebih penting bertanya:
Sudahkah kita mencerdaskan kehidupan bangsa?
Sudahkah kesejahteraan menjadi hak semua orang?
Sudahkah hukum menghadirkan keadilan?
Sudahkah negara melindungi seluruh rakyatnya?
Jangan sampai kemerdekaan hanya terasa di atas panggung upacara, sementara di luar panggung rakyat masih berjuang melawan kemiskinan, ketidakadilan, mahalnya kebutuhan hidup dan ketidakpastian masa depan.
Bendera boleh berkibar tinggi.
Tetapi keadilan harus lebih tinggi.
Pembangunan boleh menjulang.
Tetapi kemanusiaan harus lebih utama.
Dan kekuasaan boleh besar.
Tetapi kekuasaan harus selalu ingat: ia lahir dari rakyat dan harus bekerja untuk rakyat.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Mari merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan mengatakan “Indonesia sudah merdeka”, tetapi dengan keberanian untuk bertanya:
“Apakah seluruh rakyat Indonesia sudah benar-benar merasakan kemerdekaan?”
Jika jawabannya belum, berarti pekerjaan kemerdekaan belum selesai.
Dan karena itu, janji kemerdekaan harus terus kita tagih.
Surabaya, 17 Agustus 2026
M. Isa Ansori
Kolumnis, dosen , wakil ketua ICMI Jatim dan Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya
