Ponorogo 6 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemkab Ponorogo Siap menggelar dua Festival Reog di tahun 2026, yakni Festival Reog Remaja (FRR) XXII yang akan berlangsung pada 7 hingga 11 Juli 2026 dirangkai dengan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI (11-14 Juli) di Panggung Utama Alun-Alun Ponorogo. Dari 32 peserta FNRP tahun ini, tercatat kontingen dari Surabaya, Wonogiri, Nganjuk, Surakarta, dan Palembang. Sedangkan 23 peserta FRR XII, satu kontingen berasal dari Sragen.
Dalam siaran tertulis Pemkab Ponorogo, Jum’at (5/6/2026), Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, mengatakan FNRP yang selalu berbarengan dengan FRR merupakan bagian dari upaya pelestarian kesenian Reog Ponorogo yang telah diakui UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda. Menurutnya, pengakuan UNESCO itu membawa konsekuensi pembinaan, pengembangan, dan pewarisan kesenian Reog Ponorogo kepada generasi penerus.
Dia juga mengapresiasi keikutsertaan grup reog asal luar daerah yang selama ini andil membesarkan FNRP. Paguyuban Warga Ponorogo (Pawargo) Yogyakarta dan Pawargo DKI Jakarta kembali mengirim kontingen untuk merebut gelar 10 penyaji terbaik. “FNRP yang memasuki penyelenggaraan ke-31 dan masuk Karisma Event Nusantara (KEN) lima tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2026 tidak lepas dari dukungan para pegiat Reog Ponorogo dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Marji, tim perumus juknis, menjelaskan bahwa seluruh peserta FRR maupun FNRP wajib menampilkan Reog Ponorogo versi Bantarangin dengan jumlah minimal 26 penari. Penilaian festival meliputi tiga aspek utama, yakni kepenarian, garap dan kreativitas, serta garap musik dan harmonisasi iringan. “Proses penilaian dilakukan secara profesional oleh dewan pengawas dan dewan juri yang terdiri dari budayawan, penggiat budaya, serta ahli seni pertunjukan Reog Ponorogo,” ujarnya. (yan)
