Jombang 30 Nopember 2023 | Draft Rakyat Newsroom-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja Jombang (UPT PSBR Jombang) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim beberapa waktu lalu menyerahkan bantuan alat bantu disabilitas berupa kursi roda dari Dinsos Jatim
Penyaluran alat bantu tersebut dihadiri petugas UPT PSBR Jombang sebanyak lima orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perak, dan perangkat desa setempat. Alat bantu disabilitas tersebut diserahkan kepada keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas. Sebanyak 7 dari 12 calon penerima manfaat lulus verifikasi dan validasi.
Alat bantu tersebut berupa 3 kursi roda cerebral palsy dewasa yang diserahkan ke Desa Plosogenuk, Jantiganggong, dan Pagerwojo. Kemudian, 2 kursi roda anak diserahkan di Desa Gadingmangu dan Jantiganggong, 1 kursi roda 3 in 1 di Desa Gadingmangu, serta 1 kursi roda standar di Desa Kalang Semanding.
“Alhamdulillah kami merasa senang karena anak kami mendapat bantuan kursi roda dari Pemprov Jatim. Terima kasih atas bantuannya,” ungkap Khayatun Nufus, salah satu orang tua penerima manfaat yang mendapat bantuan.
Kepala UPT PSBR Jombang Nenti Sarjanti, Kamis (30/11/2023) mengatakan sebelum penyaluran alat bantu disabilitas juga berpesan kepada petugas agar melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia meminta agar para petugas mempersiapkan penyaluran dengan matang, baik secara administrasi maupun teknis.
“Para penerima manfaat tentunya sangat menantikan bantuan ini, jadi tolong layani mereka dengan sepenuh hati, bantu mereka dengan merakit kursi roda maupun alat lainnya,” pesannya.(nis)