Jakarta, 4 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memutuskan mengalihkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang semula dijadwalkan berlangsung di Sulawesi Utara pada Oktober 2026 menjadi tahun 2027.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat KONI Pusat Nomor 680/BPP/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Surat itu ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman dan disampaikan kepada gubernur di seluruh Indonesia.
Pengalihan jadwal dilakukan karena persiapan Sulawesi Utara sebagai tuan rumah belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.
Salah satu kendala utama adalah kondisi sejumlah gedung olahraga (GOR) yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada 16 Juni 2026. Sejumlah fasilitas membutuhkan perbaikan dan renovasi sebelum dapat digunakan untuk pertandingan.
Proses pemulihan fasilitas tersebut dinilai membutuhkan waktu serta tambahan anggaran. Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan PON Bela Diri pada Oktober 2026 sulit direalisasikan.
Selain persoalan fasilitas, kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 2026 juga mengalami tekanan menyusul berkurangnya dukungan pemerintah pusat.
KONI Pusat turut mempertimbangkan keterbatasan waktu persiapan apabila penyelenggaraan dipindahkan ke provinsi lain dalam waktu singkat. Pemindahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terkait kesiapan venue, akomodasi, teknis pertandingan, hingga aspek penyelenggaraan lainnya.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, KONI Pusat memilih tidak memaksakan pelaksanaan PON Bela Diri pada Oktober 2026.
Dalam suratnya, KONI Pusat menyampaikan bahwa penyelenggaraan PON Bela Diri yang sebelumnya direncanakan pada Oktober 2026 akan dialihkan ke 2027 dan dilaksanakan bersamaan dengan cabang olahraga bela diri lainnya.
Dengan kebijakan tersebut, perubahan tidak sekadar menyangkut penundaan selama satu tahun. Seluruh cabang olahraga bela diri akan diarahkan untuk masuk dalam satu agenda penyelenggaraan pada 2027.
Perubahan kalender tersebut membuat pemerintah daerah, KONI provinsi, serta induk organisasi cabang olahraga bela diri perlu menyesuaikan kembali program pembinaan dan persiapan atlet menuju pelaksanaan PON Bela Diri 2027.
Surat keputusan pengalihan juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, kepala dinas yang membidangi olahraga, KONI provinsi, serta induk organisasi olahraga bela diri.
Sebelumnya, PON Bela Diri 2025 digelar di Kudus, Jawa Tengah. Pada penyelenggaraan tersebut, kontingen DKI Jakarta berhasil keluar sebagai juara umum.
PON Bela Diri kemudian direncanakan kembali digelar pada 2026 dengan Sulawesi Utara sebagai tuan rumah. Namun, berbagai kendala kesiapan akhirnya membuat agenda tersebut harus dialihkan ke 2027.
Dengan keputusan ini, persiapan penyelenggaraan PON Bela Diri 2027 menjadi perhatian baru bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional. (ver)
