BerandaOlahragaPOSSI Jatim Gelar Kejurda Finswimming 2024

POSSI Jatim Gelar Kejurda Finswimming 2024

Penulis

Tanggal

Kategori

Surabaya 7 Mei 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Pengurus Provinsi (Pengprov) Jatim Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI ) Jatim akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Finswimming 2024 10 Mei s/d 12 Mei di Kolam Renang DISPORA Jatim, Jl. Kertajaya Indah Timur I/5 Surabaya
Hal ini di sampaikan Ketua Umum POSSI Jatim Mierza Muttaqien, di Surabaya, Selasa (7/5/2024)
Penyelenggaraan Kejuaraan Daerah FinSwimming Jawa Timur Tahun 2024 ini bertujuanuntukPembinaan Atlet Finswimming Jawa Timur dan menjalin persatuan dan kesatuanatletFinswimming di seluruh Jawa Timur.
Peserta yaitu Atlet Finswimming Putra / Putri dari Jawa Timur kelompok Umur Senior dan Yunior dengan rincian Pembagian Kelompok Umur dihitung per 1 Januari 2024
CMAS International Rules 2015/01  Senior A : Umur 18 tahun keatas, lahir tanggal 31 Desember 2006 dan sebelumnya.  Yunior B : Umur 16-17 tahun, lahir tanggal 1-1-2007 s/d 31-12-2008  Yunior C : Umur 14-15 tahun, lahir tanggal 1-1-2009 s/d 31-12-20010  Yunior D : Umur 12-13 tahun, lahir tanggal 1-1-2011 s/d 31-12-2012  Yunior E : Umur 10-11 tahun, lahir tanggal 1-1-2013 s/d 31-12-2014  Yunior F : Umur 09 tahun kebawah, lahir tanggal 1-1-2015 atau sesudahnya

Ketua Umum POSSI Jatim Mierza Muttaqien


Pendaftaran peserta lomba Kejurda dilakukan oleh Pengkab/Pengkot yang bersangkutankecuali bagi daerah yang belum mempunyai induk organisasi POSSI wajib mendapatkan rekomendasi dari KONI setempat,” Kami mohon kepada pengurus Pengkab / Pengkot / Club untuk turut aktif menginformasikan kepada Club Selam yang ada di daerahnya,” ujar Mierza Muttaqien.
Juara 1 sampai 3 khusus KU A dan B akan diberikan Piagam Juara tanpa medali, Juara 1 sampai 3 khusus untuk KU C,D,E,F akan diberikan Piagam Juara dan medali. Best Finswimmer/Peselam terbaik KU E dan KU F akan diberikan hadiah oleh ABSwim.
Penentuan Juara Umum didasarkan perolehan medali emas terbanyak diantara para peserta.Apabila perolehan medali emas terbanyak dari masing-masing peserta ada yang sama, maka dihitung dengan tambahan perolehan medali perak dan perunggu.(her)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru