More
    BerandaUncategorizedRefleksi Lima Tahun Kepemimpinan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

    Refleksi Lima Tahun Kepemimpinan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 30 September 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Di bawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, DPD RI periode 2019-2024 telah mencatat sejumlah prestasi yang diakui oleh berbagai pihak di daerah. LaNyalla mendorong anggota DPD RI untuk aktif terjun langsung ke masyarakat, menunjukkan bahwa DPD RI, meski memiliki keterbatasan, tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi daerah.

    LaNyalla berhasil mengadvokasi berbagai isu daerah, memberikan solusi konkret terhadap masalah pembangunan dan kepentingan masyarakat. Salah satu contohnya adalah suksesnya perubahan status sembilan IAIN menjadi UIN, yang sebelumnya terhambat selama bertahun-tahun.

    Selama masa reses, LaNyalla juga berupaya mengangkat sekitar 5.000 guru honorer di Jawa Timur menjadi pegawai kontrak PPPK. Ia juga proaktif dalam menyelesaikan persoalan Surat Ijo yang melibatkan lebih dari 500 ribu warga Surabaya dan memperjuangkan peningkatan dana peremajaan sawit rakyat.

    Selain itu, LaNyalla berkontribusi dalam pembangunan Sirkuit Motor GP di Mandalika dan berperan dalam pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat, melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI.

    LaNyalla memperhatikan berbagai permasalahan masyarakat, seperti pengemudi online, buruh pabrik, dan pelayanan pemerintah daerah. DPD RI juga aktif mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan agar daerah terpencil mendapatkan perlakuan yang berbeda terkait penghasilan.

    Selama lima tahun, DPD RI menghasilkan 32 RUU inisiatif dan memberikan 46 pandangan terhadap RUU dari DPR/Presiden. LaNyalla mengunjungi 35 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

    LaNyalla juga berusaha menjaga nilai sejarah dengan bertemu pemangku kerajaan di seluruh Indonesia. Hasilnya, DPD RI kini lebih dipercaya masyarakat, dengan survei menunjukkan peningkatan kepuasan dari 48,5 persen pada 2019 menjadi 67,5 persen pada 2024.

    Meskipun banyak yang telah dicapai, masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan, terutama dalam meningkatkan alokasi Dana Transfer Daerah dan memperkuat peran DPD RI dalam proses legislasi.

    Usulan konkret untuk penguatan DPD RI juga telah disusun, mengikuti keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem ketatanegaraan di Indonesia. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru