Pasuruan, 30 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur terus memperkuat proses reintegrasi sosial Penerima Manfaat (PM) melalui inovasi Kacamata BL (Bina Laras). Melalui kegiatan penjangkauan dan home visit kepada keluarga PM di Kabupaten Bondowoso, UPT RSBL memastikan kesiapan keluarga dan lingkungan dalam menerima kembali PM setelah menyelesaikan proses rehabilitasi sosial.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari edukasi pra terminasi yang bertujuan menyampaikan perkembangan kondisi PM selama menjalani rehabilitasi, memperkuat kesiapan psikososial keluarga, serta memberikan edukasi mengenai perawatan, kepatuhan pengobatan, dan pendampingan pascarehabilitasi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial sehingga PM dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara optimal di tengah keluarga dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kacamata BL melakukan penjangkauan terhadap tiga PM yang diproyeksikan memasuki tahap terminasi. Hasil kegiatan menunjukkan seluruh keluarga memahami perkembangan rehabilitasi yang telah dijalani dan menyatakan kesiapan untuk menerima kembali anggota keluarganya.
Salah satu kunjungan dilakukan kepada keluarga PM berinisial ALF di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Tim berdialog bersama ibu kandung, ayah sambung, paman, perangkat desa, serta sejumlah warga sekitar. Keluarga memperoleh penjelasan mengenai perkembangan psikososial ALF, tahapan rehabilitasi yang telah dilalui, hingga rencana terminasi. Berdasarkan hasil musyawarah, keluarga menyatakan siap menjemput ALF pada Agustus mendatang dengan jadwal yang akan disepakati bersama. Pemerintah desa juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pemulangan dan mendukung reintegrasi sosial ALF.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan kepada keluarga PM berinisial ZI di Kecamatan Tamanan. Pertemuan yang melibatkan ibu, adik, perangkat desa, dan warga berlangsung secara terbuka. Setelah memperoleh penjelasan mengenai perkembangan rehabilitasi, keluarga menyatakan kesiapannya menerima kembali ZI. Rencana penjemputan dijadwalkan berlangsung pada Agustus bersamaan dengan proses pemulangan ALF.
Sementara itu, penjangkauan terhadap PM berinisial AGS dilakukan di Kecamatan Bondowoso dengan melibatkan ayah kandung, Ketua RT, dan warga sekitar. Keluarga menyatakan siap mendukung proses pemulangan AGS. Sebagai tindak lanjut, pekerja sosial akan berkoordinasi mengenai jadwal penjemputan setelah AGS menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit jiwa untuk memperoleh rekomendasi dokter psikiater sebagai salah satu persyaratan terminasi.
Kepala UPT RSBL Pasuruan, Kusuma Atmadja, S.Sos., melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Drajat Suhartono, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa terminasi bukan sekadar proses pemulangan PM, melainkan tahapan penting yang harus dipersiapkan secara menyeluruh agar hasil rehabilitasi dapat dipertahankan.
“Pendampingan kepada keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses rehabilitasi sosial. Melalui Kacamata BL, kami memastikan keluarga memahami perkembangan Penerima Manfaat, siap memberikan dukungan psikososial, serta mampu melanjutkan proses pemulihan bersama masyarakat. Kami ingin setiap PM kembali ke lingkungan yang menerima, mendukung, dan memberdayakan mereka,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pekerja Sosial UPT RSBL Pasuruan, Muhammad Nur Fadillah, S.Tr.Sos., bersama Ahmad Rizki Andi, S.Sos., menyampaikan bahwa home visit menjadi sarana membangun komunikasi dan jejaring dukungan antara keluarga, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan.
“Edukasi kepada keluarga menjadi bekal penting sebelum terminasi dilaksanakan. Kami tidak hanya menyampaikan perkembangan PM, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai cara mendampingi, pentingnya kepatuhan pengobatan, serta membangun jejaring dukungan di tingkat desa. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui inovasi Kacamata BL, UPT RSBL Pasuruan terus mengembangkan pendekatan rehabilitasi sosial yang berpusat pada keluarga dan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, keluarga, pemerintah desa, dan lingkungan diharapkan mampu mendukung Penerima Manfaat mempertahankan hasil rehabilitasi, hidup lebih mandiri, produktif, serta kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. (kuh)
