More
    BerandaUncategorizedPemdes Sumbersari Ikuti Sosialisasi PBB-P2 2026, Perkuat Peran Desa dalam Mendorong Kepatuhan...

    Pemdes Sumbersari Ikuti Sosialisasi PBB-P2 2026, Perkuat Peran Desa dalam Mendorong Kepatuhan Pajak

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang 27 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom –  Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran desa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Senin (27/04/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Hall Alka Cafe tersebut diikuti oleh para camat dan kepala desa dari beberapa wilayah, sebagai bagian dari langkah koordinatif antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2.

    Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pemungutan pajak, pembaruan regulasi, serta strategi peningkatan realisasi penerimaan pajak di tingkat desa. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

    Perwakilan Pemerintah Desa Sumbersari, Fathur Rohman, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan perpajakan.

    “Melalui sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami mekanisme pemungutan PBB-P2 serta peran strategis desa dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” ujarnya.

    Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui pendekatan yang lebih aktif kepada masyarakat, sehingga pemahaman tentang pentingnya pajak dapat meningkat secara bertahap.

    “Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin baik, karena pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” imbuhnya.

    PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, khususnya di tingkat desa. Oleh karena itu, optimalisasi pemungutan pajak menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman serta menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.(lus)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru