More
    BerandaUncategorizedTerlibat Penyusunan PERDA Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Arif Syaifurrisal Wujud...

    Terlibat Penyusunan PERDA Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Arif Syaifurrisal Wujud Alumni Berdampak

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 18 Juni 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Pengalaman organisasi mahasiswa kerap disepelekan oleh mahasiswa. Akan tetapi, bagi Arif Syaifurrisal organisasi mahasiswa justru menjadi pondasi utama dalam kariernya. Alumnus Fakultas Perikanan dan Kelautan tahun 2009 tersebut justru membuktikan bahwa organisasi mahasiswa adalah pembuka karier mulai dari mendirikan penerbitan buku hingga andil dalam perumusan Peraturan Daerah (PERDA) Jawa Timur.

    Perkuliahan sebagai Masa Persiapan

    Selama kuliah, Arif membagi empat tahun masa studi dengan seksama. Pada tahun pertama, Ia fokus mengejar indeks prestasi. Berlanjut pada tahun kedua, Ia mulai mengikuti organisasi mahasiswa dan kegiatan penalaran seperti pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), serta meraih juara dua Mahasiswa Berprestasi tingkat universitas.

    Tahun ketiga perkuliahan, Arif dipercaya memimpin BEM UNAIR periode 2012. Di bawah kepemimpinannya, BEM aktif melaksanakan program Community Development di Ngerges, Surabaya. Melalui program tersebut, mahasiswa  UNAIR rutin mendampingi nelayan yang terdampak  proyek pembangunan Teluk Lamong dengan membantu masyarakat dalam kegiatan produktif lain.

    Kesempatan terbit setelah Persiapan

    Pada tahun 2014, Arif memanfaatkan keterampilan literasi yang telah terasah selama kuliah melalui pendirian penerbit buku. Penerbit tersebut bernama Pustaka Satria Airlangga atau akrab dikenal Pustaka Saga. Tidak berhenti sampai di situ, Ia berhasil mengelola dua jurnal ilmiah yaitu jurnal pengabdian masyarakat dan jurnal ilmu sosial sebagai wadah penyebaran pengetahuan yang lebih luas.

    Keberdampakan Arif terus berlanjut sampai ranah kebijakan publik. Ia terpilih sebagai tenaga ahli Komisi B DPRD Jawa Timur untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pembudidaya ikan dan petambak garam. Perda yang telah disusun menyasar perusahaan industri di Jawa Timur menyerap garam rakyat dan memberi kemudahan akses modal bagi petambak garam. Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak  Garam di Jawa Timur.

    “Rumus keberhasilan itu ketika peluang ketemu dengan kesiapan. Kesiapan-kesiapan yang saya siapkan selama di kampus itu bisa membuat saya untuk menyongsong kesempatan itu,” ujar Arief.

    Kepada Mahasiswa UNAIR, Arif menekankan bahwa soft skill seperti visi dan kemampuan manajerial tidak kalah penting daripada hard skill. Tidak lupa, Ia mendorong mahasiswa untuk membangun literasi finansial sejak dini serta memperluas jaringan pertemanan. “Karena teman semasa kuliah kelak menjadi mitra strategis di dunia kerja,” pesan Arif. (rin)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru