Lamongan, 23 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Respon cepat Kabupaten Lamongan dalam pemenuhan data diakui baik oleh Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, pada kunjungannya dalam rangka koordinasi dan supervisi evaluasi kegiatan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026, Jum’at (23/10) di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan. Tidak hanya itu, Lamongan juga dikatakan sebagai Kabupaten yang telah memenuhi standar dan berkolaborasi baik dengan ombudsman.
“Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu disupport dan didukung. Opini ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh. Kabupaten Lamongan ini responnya ketika diminta data dan lain-lain selalu baik, cepat, semoga nantinya semua akan terus baik,” ucap Abdul Ghoffar.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2025 Lamongan berhasil meraih predikat zona hijau opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98 dan pada tahun 2026 ini penilaian dilakukan pada 4 lokus yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang. Adapun beberapa variabel penilaian yang menjadi perhatian Pemkab Lamongan antara lain variabel perencanaan, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan.
Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Berdasar SKM semester I, nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Lamongan mencapai 89,71 dengan kategori A, dengan jumlah responden sebanyak 30.067 orang.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam keaempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas support Ombudsman RI. Dikatakan Pak Yes bahwa perubahan dalam penilaian ini menjadi tantangan sekaligus mendorong Pemkab Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.
“Kami pohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Zero Maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Hadir bola dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi.(dit)
