BerandaUncategorizedPemkot Surabaya Genjot Penataan Nama Rupabumi, 1.517 Nama Dibakukan pada 2026

Pemkot Surabaya Genjot Penataan Nama Rupabumi, 1.517 Nama Dibakukan pada 2026

Penulis

Tanggal

Kategori

Surabaya, 5 Nopember 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penataan dan pembakuan nama rupabumi untuk mewujudkan tertib administrasi kewilayahan. Hingga tahun 2026 berjalan, sebanyak 1.517 nama rupabumi telah dibakukan. Capaian tersebut setara 97 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 1.559 nama.

Demikian dipaparkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, di hadapan Tim Penilai Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Jawa Timur 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Nindya Praja, Kantor Bapemkesra Kota Surabaya, Rabu (5/11/2026).

Arief menjelaskan, pembakuan nama rupabumi mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, jumlah nama yang dibakukan sebanyak 332. Angka tersebut meningkat menjadi 1.559 nama pada 2025 atau bertambah 1.227 nama, setara kenaikan sekitar 370 persen.

“Pencapaian pembakuan nama rupabumi meningkat tajam dari 332 pada tahun 2004, menjadi 1.559 nama pada tahun 2025. Dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 1.227 nama atau sekitar 370 persen,” kata Arief.

Sementara itu, proses pembakuan pada 2026 masih berlangsung. Pemkot Surabaya menargetkan pendataan dan penelaahan terus berlanjut, terutama di wilayah yang menjadi sasaran program tahun ini. “Selama 7 tahun ini sejak 2020 hingga tahun 2026, cakupan telah menjangkau kurang lebih 14 kecamatan. Tahun ini kami melanjutkan pekerjaan di Kecamatan Bulak dan Kenjeran,” ujarnya.

Menurut Arief, pembakuan nama rupabumi tidak sekadar menyeragamkan penamaan unsur geografis. Program tersebut juga mendukung pelayanan publik, menjaga identitas sejarah suatu wilayah, serta memperkuat integrasi data kewilayahan. “Keseragaman ini juga diperlukan dalam pelayanan perizinan, alamat, dan layanan digital,” imbuhnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkot Surabaya memanfaatkan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) serta sistem informasi geografis (SIGIS) sebagai rujukan data yang terintegrasi dengan perangkat daerah (PD).

Aspek sejarah dan sosial juga menjadi perhatian dalam proses pembakuan. Penelaahan nama rupabumi melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh masyarakat setempat melalui forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD). “Nama tempat juga menyimpan sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan warga. Karena itu, penelaahan turut melibatkan sejarawan, budayawan dan tokoh setempat melalui forum FGD,” ujar Arief.

Kebijakan penataan toponimi Surabaya bertumpu pada tiga pilar utama, yakni maju, humanis, dan berkelanjutan. Pilar maju diarahkan pada pemanfaatan nama baku untuk mendukung administrasi perizinan, pencantuman alamat, dan layanan digital. Pilar humanis menekankan perlindungan identitas sejarah dan budaya masyarakat, sedangkan pilar berkelanjutan berfokus pada integrasi data untuk mendukung penataan ruang serta perencanaan pembangunan jangka panjang.

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan menyasar dua kecamatan setiap tahun. Sejak 2020 hingga 2026, pembinaan dan pendataan telah menjangkau 14 kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Bubutan dan Genteng, Tegalsari dan Gubeng, Dukuh Pakis dan Sawahan, Tambaksari dan Simokerto, serta Wonocolo dan Wonokromo. “Pada tahun 2025, pendataan terfokus di Sukolilo dan Mulyorejo. Sedangkan tahun 2026, sasaran beralih ke Bulak dan Kenjeran,” paparnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran penyelenggaraan nama rupabumi selama lima tahun berturut-turut, mulai 2022 hingga 2026. Total anggaran dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp6,36 miliar.

Arief menyebutkan, alokasi anggaran pada 2022 tercatat sekitar Rp819 juta. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp1,484 miliar pada 2026 berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Pada tahun 2022, anggaran sekitar Rp819 juta, 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar atau naik sekitar 80% dibanding tahun 2025,” kata dia.

Selain anggaran khusus penyelenggaraan nama rupabumi, dukungan kegiatan kewilayahan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga meningkat. Pada 2025, alokasinya tercatat sebesar Rp3,73 miliar, kemudian menjadi Rp5,70 miliar pada 2026 atau naik sekitar 52,9 persen.

Pemkot Surabaya juga memperkuat akurasi pendataan melalui pengadaan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK). Peralatan tersebut digunakan untuk membantu petugas mengukur dan menentukan koordinat objek rupabumi secara lebih presisi di lapangan.

“Dengan alat ini petugas dapat menentukan koordinat objek secara lebih teliti, sehingga lokasi yang dicatat dan dipetakan sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Rupabumi Provinsi Jawa Timur, Ratna Pertiwi mengapresiasi konsistensi Surabaya dalam penyelenggaraan nama rupabumi. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota semakin tertib dalam melakukan pendataan serta pembakuan nama unsur geografis.

“Pada dasarnya kegiatan ini adalah kegiatan yang kami harapkan bisa dilakukan tiap tahun. Supaya meningkatkan semangat teman-teman di pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan tertib,” kata Ratna.

Menurut Ratna, terdapat enam kabupaten/kota yang konsisten melaksanakan penyelenggaraan nama rupabumi. Dari jumlah tersebut, tiga daerah kembali mengikuti kegiatan pada tahun ini setelah berpartisipasi pada periode sebelumnya. “Jadi besar harapan kami apa yang sudah diselenggarakan periode ini dan periode kemarin tidak berhenti,” harapnya.

Ratna menegaskan, penyelenggaraan nama rupabumi bertujuan memastikan setiap unsur geografis tercantum secara benar dalam peta sesuai kaidah penamaan yang berlaku. “Kami sangat mengapresiasi apa dilakukan oleh Kota Surabaya luar biasa, semoga tetap semangat,” pungkasnya.

Usai pemaparan, Tim Penilai yang dipimpin Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melanjutkan peninjauan lapangan ke Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memverifikasi data sekaligus menilai nilai sejarah Nama Rupabumi yang diajukan.(del)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru