More
    BerandaUncategorizedDatangi Jatim, Parlemen St. Petersburg Rusia Jajaki Peluang Kerja Sama dengan DPRD

    Datangi Jatim, Parlemen St. Petersburg Rusia Jajaki Peluang Kerja Sama dengan DPRD

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 12 Juni 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Jajaki peluang kerja sama antarlembaga legislatif, Chairman of the Legislative Assembly of St. Petersburg melakukan kunjungan ke DPRD Jawa Timur, Jumat, (12/6/2026). Hal Ini dilakukan untuk menjadi fondasi penguatan hubungan kedua wilayah di berbagai sektor strategis,

    Chairman of the Legislative Assembly of St. Petersburg, Aleksandr Belskii, menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu wilayah prioritas bagi St. Petersburg dalam pengembangan kerja sama internasional antara Rusia dan Indonesia.

    Menurut Belskii, pertemuan dengan DPRD Jawa Timur membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Dewan Legislatif St. Petersburg dan DPRD Jawa Timur.

    “Bagi kami, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu prioritas bagi Kota St. Petersburg. Kerja sama antara kedua wilayah memiliki potensi yang sangat besar. Hari ini kami membahas berbagai peluang untuk menjalin kerja sama serta kemungkinan membuat perjanjian antara Dewan Legislatif Kota St. Petersburg dengan DPRD Jawa Timur,” jelasnya.

    Ia menilai kerja sama antarlembaga legislatif tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk memperluas hubungan kedua daerah, baik dalam bidang ekonomi, budaya, pendidikan maupun sektor industri strategis.

    Salah satu bidang yang dinilai memiliki prospek besar adalah industri perkapalan. Menurut Belskii, baik Jawa Timur maupun St. Petersburg memiliki karakteristik wilayah yang memungkinkan pengembangan kerja sama di sektor maritim. “Kami yakin kerja sama ini memiliki potensi yang sangat besar, khususnya di bidang perkapalan dan berbagai bidang lainnya,” katanya.

    Lebih lanjut, Belskii menjelaskan bahwa inisiatif kerja sama tersebut sejalan dengan deklarasi kemitraan strategis antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Saint Petersburg pada Juni tahun lalu.

    Deklarasi tersebut menjadi landasan bagi penguatan hubungan bilateral kedua negara, termasuk membuka ruang kerja sama antarpemerintah daerah dan lembaga legislatif. “Kami berharap dapat mewujudkan MoU antara badan legislatif Kota St. Petersburg dan DPRD Jawa Timur sebagai bagian dari implementasi kemitraan strategis antara Rusia dan Indonesia,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyambut positif kunjungan delegasi Rusia tersebut. Ia menilai penjajakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas wawasan dan mempererat hubungan antarwilayah melalui jalur parlemen daerah.

    Menurut Musyafak, salah satu aspek yang menarik untuk dikembangkan adalah pertukaran budaya antara Jawa Timur dan St. Petersburg. Ia menilai kedua kota memiliki kesamaan nilai historis yang kuat sebagai kota yang sarat dengan semangat kepahlawanan.

    “Kami sangat mengapresiasi kunjungan delegasi Saint Petersburg. Apa yang diinginkan oleh tamu kami adalah kerja sama antara DPR Rusia dengan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait pertukaran budaya. Surabaya sebagai Kota Pahlawan memiliki kemiripan dengan Saint Petersburg yang juga memiliki sejarah heroik yang kuat di Rusia,” ungkapnya.

    Politisi asal fraksi PKB ini menegaskan, bahwa kerja sama legislatif tidak hanya terbatas pada hubungan seremonial, tetapi juga dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dalam bidang legislasi, pengawasan, serta pelaksanaan fungsi-fungsi parlemen.

    Ia menilai penting bagi DPRD Jawa Timur untuk mempelajari berbagai praktik pemerintahan dan legislasi yang diterapkan di Rusia, sekaligus memperkenalkan sistem pemerintahan daerah yang berlaku di Indonesia.

    “Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling bertukar pikiran mengenai berbagai bentuk kerja sama yang positif, baik dari sisi legislasi, pengawasan maupun fungsi DPR secara umum. Dengan demikian masing-masing pihak dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru,” ujarnya.

    Meski demikian, Musyafak mengakui terdapat kendala regulasi yang membatasi ruang gerak DPRD untuk melakukan kunjungan luar negeri secara mandiri. Saat ini, anggota DPRD belum diperbolehkan melakukan kunjungan internasional tanpa mekanisme dan persetujuan tertentu dari pemerintah pusat.

    Menurut Misyafak, kunjungan ke luar negeri masih dimungkinkan apabila terdapat undangan resmi yang melibatkan unsur eksekutif dan menyertakan DPRD sebagai bagian dari delegasi.

    “Kalau ada undangan resmi kepada eksekutif dan DPRD ikut dilibatkan, tentu memungkinkan untuk berkunjung ke luar negeri. Namun apabila hanya DPRD yang melakukan kunjungan secara mandiri, saat ini regulasinya belum memungkinkan,” pungkasnya. (pca)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru