Batu, 3 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom –Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M secara umum menunjukkan berbagai kemajuan. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aspek yang masih perlu disempurnakan sebagai bekal penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1448 H/2027 M.
“Kita melihat penyelenggaraan haji tahun ini mengalami banyak kemajuan. Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada jemaah pada tahun depan dapat semakin baik,” ujar Menteri kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji Tahun 1448 H/2027 M di Kota Batu, Jumat (31/7/2026).
Menurut Menteri, evaluasi pertama berkaitan dengan pelaksanaan istithaah kesehatan. Ia menegaskan bahwa aspek kesehatan jemaah harus menjadi perhatian sejak awal sehingga seluruh calon jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Kekurangan pertama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan istithaah kesehatan. Ini harus terus kita perkuat agar calon jemaah benar-benar siap secara fisik sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Selain itu, Menteri juga menyoroti kondisi kepadatan yang terjadi di Mina saat puncak pelaksanaan ibadah haji. Untuk mengurangi kepadatan tersebut, pemerintah menerapkan skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah yang tetap menginap di hotel sehingga tidak seluruh jemaah berada di kawasan Mina pada waktu yang bersamaan.
“Kondisi di Mina memang sangat padat. Oleh karena itu, diterapkan skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah yang tetap tinggal di hotel sebagai upaya mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan jemaah,” katanya.
Menteri menjelaskan, Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji Tahun 1448 H/2027 M menjadi langkah awal untuk mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Rakor ini kita laksanakan sebagai bagian dari persiapan operasional haji tahun 2027. Mudah-mudahan dengan berbagai evaluasi yang dilakukan, penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Terkait kuota haji Indonesia, Menteri menyampaikan bahwa pemerintah masih berpedoman pada kuota yang berlaku sebelumnya. Hingga saat ini belum terdapat permintaan maupun keputusan mengenai penambahan atau pengurangan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
“Sementara ini kita masih menggunakan acuan kuota sebelumnya. Belum ada permintaan penambahan kuota maupun keputusan terkait penambahan atau pengurangan kuota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menteri menjelaskan bahwa fokus persiapan haji tahun 2027 meliputi penyusunan dan verifikasi data jemaah, penguatan pelaksanaan istithaah kesehatan, serta berbagai persiapan teknis lainnya. Sementara itu, kepastian besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih menunggu pembahasan bersama DPR RI dan penetapan regulasi melalui Peraturan Presiden.
“Kita sedang mempersiapkan seluruh tahapan operasional, mulai dari verifikasi data jemaah, pelaksanaan istithaah kesehatan, hingga berbagai aspek teknis lainnya. Untuk besaran Bipih, kita masih menunggu pembahasan bersama DPR dan penetapan melalui Peraturan Presiden,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri juga menyampaikan rencana penambahan embarkasi di Jawa Timur melalui Bandara Dhoho Kediri. Kehadiran embarkasi baru tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan pelayanan di Bandara Internasional Juanda dan Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Penambahan embarkasi melalui Bandara Dhoho Kediri diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Bandara Juanda maupun Asrama Haji Sukolilo, sehingga pelayanan kepada jemaah asal Jawa Timur dapat semakin optimal,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Menteri menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat Presiden Republik Indonesia untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
“Harapan Bapak Presiden sangat jelas. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia menjadi jauh lebih baik, semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkas Menteri.
