BerandaUncategorizedRSUD Pasirian Pastikan Akses Layanan Lebih Mudah, Antrean Online dan IGD Tetap...

RSUD Pasirian Pastikan Akses Layanan Lebih Mudah, Antrean Online dan IGD Tetap Siaga

Penulis

Tanggal

Kategori

Lumajang, 28 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pasien yang datang ke rumah sakit membutuhkan kepastian alur layanan, terutama ketika harus menjalani pemeriksaan rawat jalan atau menghadapi kondisi darurat. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, RSUD Pasirian menerapkan antrean daring melalui Mobile JKN bagi pasien yang terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan serta mengoperasikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam.

Penjelasan mengenai akses pelayanan itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian, dr. Tri Songko Budi Satrio, bersama Koordinator Pengaduan Reni Puspitasari, SKM., dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104.1 MHz, Senin (26/10/2026).

Dalam siaran tersebut, narasumber menyebut sekitar 90 persen pasien RSUD Pasirian merupakan peserta BPJS Kesehatan. Pasien yang telah mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dapat langsung menuju poliklinik tujuan tanpa harus kembali mengantre di loket pendaftaran depan.

Pendaftaran pada hari yang sama masih dimungkinkan, paling lambat satu jam sebelum pelayanan poliklinik dimulai. Sistem rekam medis elektronik yang digunakan rumah sakit juga mengintegrasikan data pelayanan secara waktu nyata, sehingga petugas dapat memantau jumlah pasien yang terdaftar pada hari tersebut.

Informasi antrean ditampilkan melalui layar monitor di setiap poliklinik agar pasien dapat memperkirakan giliran pemeriksaannya. Menurut narasumber, urutan antrean tidak dibedakan berdasarkan status pasien BPJS atau umum, melainkan mengikuti urutan pendaftaran.

Petugas frontliner membantu mengarahkan pasien sesuai alur yang berlaku. Pasien yang telah mendaftar melalui Mobile JKN diarahkan langsung ke poliklinik, sedangkan pasien umum yang belum mendaftar diarahkan mengambil nomor antrean manual. Pasien yang belum menggunakan antrean daring tetap dilayani dan diberikan edukasi agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut pada kunjungan berikutnya.

Untuk mengatasi kendala antrean, termasuk ketika pasien dengan nomor awal belum hadir atau belum siap dilayani, petugas dapat memanggil pasien dengan nomor berikutnya yang telah siap. Setelah pasien dengan nomor awal hadir, urutan antrean kembali disesuaikan dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.

Di luar layanan rawat jalan, RSUD Pasirian menegaskan bahwa penanganan pasien gawat darurat mengutamakan keselamatan jiwa. IGD beroperasi selama 24 jam dengan menerapkan triase, yaitu pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatan dan kebutuhan penanganan medis.

Pasien yang membutuhkan pertolongan segera diprioritaskan sesuai kondisi klinisnya. Dalam kasus kecelakaan, misalnya, pasien yang tidak membawa kartu identitas atau dokumen administrasi tetap ditangani terlebih dahulu. Pengurusan administrasi dan upaya menghubungi keluarga dilakukan setelah kondisi pasien memungkinkan.

Untuk kasus kegawatdaruratan, pasien dapat datang langsung tanpa harus membawa surat rujukan. Sementara itu, pelayanan rawat jalan melalui poliklinik bagi peserta BPJS mengikuti ketentuan rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri.

Narasumber menjelaskan, rujukan rawat jalan berlaku selama tiga bulan. Konsultasi internal antarpoli juga dimungkinkan apabila diperlukan, sehingga pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis lain tidak selalu harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selain mengatur akses pelayanan, RSUD Pasirian juga merencanakan pengembangan kapasitas dan penambahan layanan spesialis. Rumah sakit yang berdiri pada 2017 tersebut saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur, dengan rencana peningkatan menjadi 130 hingga 150 tempat tidur pada 2027.

Dalam talkshow itu, narasumber menyebut RSUD Pasirian didukung 16 dokter spesialis, 10 dokter umum, dan satu dokter gigi. Pada Oktober 2026, rumah sakit juga membuka poliklinik kulit dan kelamin estetika serta poliklinik mata.

Pelayanan penyakit dalam dibagi ke dalam jadwal pagi dan siang atau sore. Pengaturan tersebut antara lain dimaksudkan untuk memberikan pilihan waktu layanan bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pada pagi hari.

Ke depan, rumah sakit merencanakan pengembangan layanan jantung, yang menurut narasumber diharapkan dapat hadir pada akhir 2026 atau paling lambat 2027. Rencana penambahan poliklinik saraf dan telinga, hidung, tenggorokan (THT) juga disampaikan sebagai bagian dari pengembangan layanan berikutnya.

Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana turut menjadi perhatian. RSUD Pasirian mengingat pengalaman penanganan korban erupsi Semeru pada 2021, ketika tenaga rumah sakit yang sedang tidak bertugas turut datang untuk membantu pelayanan. Menurut narasumber, saat itu layanan rumah sakit, termasuk ICU, diaktifkan untuk mendukung penanganan korban.

Rumah sakit menyatakan memiliki tim jaga bencana yang dapat digerakkan sewaktu-waktu. Kesiapan tersebut juga mencakup dukungan tenaga dan peralatan untuk menangani pasien dengan kondisi khusus, termasuk korban dengan luka bakar yang membutuhkan penanganan medis intensif.

Di sisi lain, keterbatasan lahan parkir masih menjadi persoalan yang banyak disampaikan masyarakat. Narasumber menjelaskan bahwa rumah sakit tidak merencanakan pemindahan lokasi, tetapi sedang memproses pembebasan beberapa bidang tanah di sisi belakang dan samping rumah sakit. Proses yang telah dilakukan mencakup pertemuan dengan pemilik lahan, pihak rumah sakit, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pasirian, serta pembahasan harga tanah.

Apabila proses pembebasan lahan dapat diselesaikan, perluasan area parkir diharapkan menjadi salah satu prioritas pemanfaatannya. Namun, realisasi perluasan tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses pembebasan lahan.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan arah pengembangan RSUD Pasirian, mulai dari pengaturan antrean, prioritas keselamatan pasien, hingga rencana penambahan kapasitas dan layanan spesialis.

Pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lumajang bagian selatan, termasuk warga dari wilayah yang relatif jauh dari pusat kabupaten. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru