More
    BerandaUncategorizedPerkuat Penanganan Lansia Terlantar, UPT PSTW Jember Terima Kunjungan TKSK dan Pemdes

    Perkuat Penanganan Lansia Terlantar, UPT PSTW Jember Terima Kunjungan TKSK dan Pemdes

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Jember 14 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jember, Dinas Sosial Jatim, menerima kunjungan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pasirian bersama Pemerintah Desa Nguter, Kabupaten Lumajang, Selasa (13/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan lansia terlantar.

    Rombongan disambut Kepala Seksi Bimbingan Sosial (Kasi Bimsos), pekerja sosial (peksos), serta jajaran pegawai UPT PSTW Jember. Pertemuan difokuskan pada pembahasan kondisi lansia terlantar yang ditemukan di Desa Nguter sekaligus menyiapkan langkah rujukan dan mekanisme pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku.

    Dalam diskusi tersebut, TKSK Pasirian dan perangkat desa memaparkan kondisi faktual lansia di lapangan yang membutuhkan penanganan segera. Menanggapi hal itu, tim peksos UPT PSTW Jember memberikan arahan teknis agar proses penanganan dan layanan yang diberikan dapat berjalan tepat sasaran.

    Kepala UPT PSTW Jember, Dra. Parni Rahayu, saat di konfirmasi Rabu (14/1/2026) menegaskan bahwa penanganan masalah sosial membutuhkan kerja sama lintas pihak. Menurutnya, sinergi antara UPT, TKSK, dan pemerintah desa menjadi kunci agar lansia terlantar memperoleh hak, perlindungan, dan layanan yang layak.

    “UPT PSTW Jember selalu terbuka untuk berkolaborasi demi memastikan kesejahteraan lansia terlantar,” ujarnya.

    Melalui koordinasi ini, diharapkan layanan pemerintah provinsi dapat menjangkau lansia hingga pelosok desa secara lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. (der)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru