More
    BerandaUncategorizedDewan Kebudayaan Surabaya Susun Arah Kebijakan Budaya Sesuai UU 5/2017

    Dewan Kebudayaan Surabaya Susun Arah Kebijakan Budaya Sesuai UU 5/2017

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 16 Mei 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Dewan Kebudayaan (DKeb) Surabaya periode 2026-2029 akan memfokuskan kerja pada dua bidang utama, yakni kuratorial serta penelitian dan kebijakan kebudayaan. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat arah pemajuan kebudayaan di Kota Pahlawan berbasis riset hingga tingkat kelurahan.

    Ketua Dewan Kebudayaan Kota Surabaya, Heti Palestina Yunani mengatakan, DKeb tidak lagi hanya berfokus pada kesenian, melainkan seluruh objek pemajuan kebudayaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

    “Karena lingkupnya menjadi sangat besar, maka sebenarnya kerja dewan kebudayaan itu juga tidak lagi hanya melibatkan kesenian. Tapi kesenian itu menjadi salah satu dari 10 objek pemajuan kebudayaan,” ujar Heti usai menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus DKeb di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sedap Malam Surabaya, Jumat (15/5/2026).

    Menurut Heti, strategi awal DKeb adalah memperluas pemahaman publik mengenai fungsi dewan kebudayaan yang kini tidak hanya memikirkan satu sektor seni. “Strategi yang pertama saya pikir harus mensosialisasikan gimana publik Surabaya itu tahu kerja dewan kebudayaan itu sudah tidak lagi hanya memikirkan satu sektor,” katanya.

    Ia menjelaskan, DKeb terlebih dahulu akan mengidentifikasi kebudayaan yang perlu dikembangkan berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan. 10 objek tersebut meliputi Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, dan Olahraga Tradisional.

    “Tapi sebenarnya lebih tepatnya kita harus mengidentifikasi dulu kebudayaan apa yang sebenarnya harus dikembangkan. Nah, itu pakai ukuran yang 10 objek kemajuan kebudayaan itu,” paparnya.

    Heti menuturkan, kerja DKeb nantinya terbagi dalam dua bidang utama. Bidang pertama adalah kuratorial yang bertugas mengkurasi berbagai bentuk pertunjukan dan kegiatan budaya. “Kuratorial itu kalau misalkan diminta ada yang masuk menampilkan, itu kami yang mengkurasi, apa yang cocok gitu ya,” jelasnya.

    Sementara bidang kedua adalah penelitian dan kebijakan yang akan menjadi dasar arah pengembangan budaya di Surabaya. “Kalau penelitian ini kan selama ini tidak pernah dilakukan oleh teman-teman di dewan kesenian, misalkan. Itu justru nanti yang akan membuat arah kebijakan Pak Wali Kota ini benar berdasarkan dari hasil penelitian,” katanya.

    Menurut Heti, hasil penelitian nantinya akan menentukan prioritas pengembangan budaya, mulai dari pelestarian aksara Jawa hingga bentuk pengembangan ludruk yang sesuai dengan karakter Surabaya. “Misalkan kenapa kita tidak mendahulukan perkembangan aksara Jawa. Lalu ludruk itu pada apanya, apakah jula-juli-nya, apakah mengembangkan pentasnya. Nah, itu (nanti) berasal dari hasil penelitian,” ujarnya.

    Ia juga memastikan bahwa penelitian budaya akan melibatkan masyarakat hingga tingkat kelurahan agar potensi budaya lokal dapat dipetakan secara menyeluruh. “Penelitian itu nanti akan melibatkan sampai ke tingkat kelurahan, karena merekalah yang mengetahui bahwa di situ (wilayah setempat) ada (potensi) apa,” katanya.

    Heti menilai pendekatan berbasis riset akan membuat program kebudayaan lebih tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan acara semata. “Berbeda dengan yang dahulu, yang hanya mungkin ya kalau ada teater dipentaskan. Kita tidak di acara. Tidak di event,” tuturnya.

    Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan dewan kebudayaan merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018.

    “Jadi kita menindaklanjuti dari peraturan pemerintah terkait dewan kebudayaan. Kalau dulu Dewan Kesenian, maka dengan aturan baru di tahun 2017 itu dibentuklah Dewan Kebudayaan,” ujar Wali Kota Eri.

    Menurutnya, kebudayaan tidak hanya berbicara mengenai seni pertunjukan, tetapi juga berkaitan dengan karakter masyarakat serta ruang ekspresi kreatif warga Surabaya. “Dewan kebudayaan ini luas, kesenian ada di dalamnya kebudayaan. Jadi kebudayaan ini jelas terkait dengan karakter,” katanya.

    Karena itu, ia menggarisbawahi berbagai bentuk kreativitas masyarakat perlu mendapatkan ruang tampil dan dukungan Pemkot Surabaya. Makanya, ia meminta pengurus DKeb agar memanfaatkan berbagai fasilitas milik pemkot sebagai ruang ekspresi budaya masyarakat.

    “Karena itu saya berpesan kepada pengurus dari dewan kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, dimanfaatkan, kita punya Balai Budaya, kita punya taman, kita juga punya namanya Hitech Mall,” katanya.

    Wali Kota Eri berharap dewan kebudayaan dapat menjadi mitra strategis Pemkot Surabaya dalam menyusun program budaya yang mampu memperkuat identitas dan karakter Kota Pahlawan.

    “Dewan Kebudayaan itu memberikan input kepada pemerintah kota untuk mewujudkan kegiatan atau program yang bisa menggerakkan seni dan budaya di Surabaya, sehingga kita punya karakter,” pungkasnya.(sar)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru