More
    BerandaUncategorizedRuang Siber Aman untuk Anak Dimulai dari Keluarga yang Melek Digital

    Ruang Siber Aman untuk Anak Dimulai dari Keluarga yang Melek Digital

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang 16 Mei 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Perkembangan teknologi digital yang semakin melekat dalam kehidupan anak mendorong perubahan pola pengasuhan di keluarga. Di tengah akses internet yang kian terbuka, perlindungan anak dinilai tidak lagi hanya berkaitan dengan ruang fisik, tetapi juga mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian mereka.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, menegaskan bahwa keluarga harus meningkatkan literasi digital agar mampu mendampingi anak secara tepat dan membangun lingkungan yang aman, termasuk saat berinteraksi di dunia maya.

    Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh sebagai generasi digital native yang sejak dini akrab dengan gawai, media sosial, dan berbagai platform daring. Kondisi tersebut menuntut orang tua tidak hanya memahami pola pengasuhan konvensional, tetapi juga memahami dinamika interaksi anak di ruang siber.

    “Orang tua juga harus cerdas digital dan menjadi sahabat anak,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

    Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam pengasuhan era digital bukan semata membatasi penggunaan teknologi, tetapi membangun hubungan yang memungkinkan anak merasa aman untuk berdialog. Keterbukaan itu menjadi kunci agar anak mau menyampaikan pengalaman, tekanan, maupun persoalan yang dihadapi di ruang digital.

    Seto menilai pendekatan pendampingan lebih relevan dibanding sekadar pengawasan. Ketika keluarga hadir sebagai ruang aman, anak memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menyaring informasi, menghadapi pengaruh negatif, serta menggunakan teknologi secara sehat.

    “Pendampingan itu penting, bukan hanya mengawasi. Kalau anak didampingi dengan baik, mereka akan lebih terlindungi dan merasa aman di lingkungan keluarga,” katanya.

    Ia menambahkan, literasi digital bagi orang tua kini menjadi bagian dari pendidikan keluarga. Pemahaman terhadap media sosial, pola komunikasi daring, hingga potensi risiko digital diperlukan agar orang tua dapat memberikan arahan yang relevan bagi anak.

    Dalam perspektif perlindungan anak, kemampuan tersebut juga berfungsi sebagai pencegahan dini terhadap berbagai risiko, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, interaksi yang tidak aman, hingga ketergantungan penggunaan perangkat digital.

    Seto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang adaptif. Menurutnya, penguatan literasi digital tidak cukup dilakukan secara individual, tetapi harus menjadi gerakan bersama agar anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung.

    Ia menilai teknologi seharusnya menjadi sarana pengembangan kreativitas dan pembelajaran, bukan ancaman. Karena itu, keluarga memiliki posisi strategis untuk memastikan anak menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab sekaligus tetap tumbuh dengan keseimbangan sosial dan emosional.

    Dengan penguatan literasi digital keluarga, diharapkan anak-anak dapat berkembang sebagai generasi yang cerdas, aman, dan siap menghadapi tantangan era digital tanpa kehilangan nilai kemanusiaan, empati, dan kedekatan sosial. (MC Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru