More
    BerandaUncategorizedKemenPPPA dan KPAI Apresiasi Komitmen Surabaya dalam Pemenuhan Hak Anak

    KemenPPPA dan KPAI Apresiasi Komitmen Surabaya dalam Pemenuhan Hak Anak

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya, 29 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada anak mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Apresiasi tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Rabu (29/7/2026).

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menilai, Surabaya telah menghadirkan berbagai inovasi yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, berbagai upaya tersebut turut mengantarkan Surabaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori Utama selama tujuh tahun berturut-turut.

    “Banyak sekali inovasi yang dilakukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Kota Surabaya. Salah satu prestasi yang diraih oleh Kota Surabaya adalah mendapatkan predikat utama untuk kota layak anak selama tujuh kali berturut-turut,” ujar Menteri Arifah.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Ia menilai, komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan perlindungan kepada anak terwujud dari berbagai kebijakan dan penghargaan. “Ini kami catat sebagai sebuah komitmen pemerintah daerah untuk kemudian memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak, khususnya untuk arek-arek Surabaya,” kata Aris.

    Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, Pemkot Surabaya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Salah satu capaian yang diraih adalah pengakuan sebagai kota layak anak tingkat internasional melalui sertifikasi Child Friendly Cities Initiative (CFCI) dari UNICEF, serta predikat Learning City dari UNESCO.

    “Surabaya ini bukan yang terbaik, tapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak kami. Maka Surabaya ini Alhamdulillah dengan segala kekurangan kami, kami bisa menjadi kota layak anak internasional mendapatkan sertifikasi CFCI dari UNICEF,” ujar Wali Kota Eri.

    Wali Kota Eri menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak yang selama ini ikut membangun ekosistem perlindungan anak di Kota Surabaya. “Karena itu, saya maturnuwun (terima kasih) untuk semua NGO dan lembaga yang terus bergerak bersama dengan kita semuanya,” tuturnya.

    KemenPPPA dan KPAI Apresiasi Komitmen Surabaya dalam Pemenuhan Hak Anak

    Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menuturkan bahwa Pemkot Surabaya terus memperkuat berbagai program pendampingan keluarga. Salah satunya yakni melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga kegiatan Sinau Bareng dan Ngaji Bareng yang telah berjalan di ratusan RW.

    “Kami memiliki Sekolah Orang Tua Hebat. Sekolah Orang Tua Hebat ini kami lakukan di seluruh RW. Kami sudah mewisuda sekitar 70 ribu keluarga yang ada di Kota Surabaya. Untuk menyadarkan bahwa keluarga adalah rumah kita, bahwa keluarga adalah rumah anak-anak,” katanya.

    Menurut dia, keterlibatan anak juga menjadi bagian penting dalam proses pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, pemkot memberikan ruang kepada anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui Forum Anak dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Kami ketika membangun Kota Surabaya, itu melibatkan anak-anak untuk Musrenbang, untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya.

    Di sisi lain, Pemkot Surabaya terus memperkuat perlindungan hak anak melalui kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum dan peradilan. Salah satunya melalui program perwalian bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.

    “Kami melakukan perwalian. Jadi ketika ada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya, maka kami bergerak bersama dengan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dengan Kejaksaan, itu melakukan perwalian dalam satu tempat,” ungkapnya.

    Wali Kota Eri juga menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gawai yang telah diterapkan Pemkot Surabaya sebelum terbitnya kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam melindungi tumbuh kembang anak.

    “Karena buat kami ketika tidak melanggar aturan, maka kami Forkopimda berhak menjaga hak anak di Kota Surabaya,” tegasnya.

    Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa keberhasilan dalam membangun kota ramah anak merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, bukan semata-mata capaian dari Pemkot Surabaya.

    “Saya ingin katakan bahwa Surabaya adalah milik semuanya. Kalau ada yang terbaik di Surabaya, bukan karena wali kotanya. Wali kota tidak akan pernah mampu bergerak tanpa Forkopimda yang hebat, tanpa lembaga yang hebat, tanpa NGO yang hebat, tanpa pengusaha-pengusaha yang hebat, tanpa perguruan tinggi yang hebat,” pungkasnya.(nis)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru