Surabaya, 28 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – PT RPH Surabaya (Perseroda) selangkah lebih dekat dalam memperoleh Sertifikat Halal untuk Unit Tambak Osowilangon setelah menjalani audit lapangan oleh tim Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Airlangga (LPH UA), Selasa (28/7/2026).
Audit ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyembelihan telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal sebelum diajukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Lead Auditor LPH UA, Muhammad Risqi Ihya Ramdhan, S.Gz, mengatakan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses sertifikasi halal. “Semoga memberikan kemudahan dan keberkahan bagi RPH Surabaya, para pengguna jasa penyembelihan, serta masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Audit sertifikasi halal tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pengajuan Sertifikat Halal RPH Surabaya Unit Tambak Osowilangon kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain lead auditor, pemeriksaan dilakukan oleh tim auditor Drh Dikky Eka Mandala Putranto M.Si, serta KH. Sholihin Hasan, M.H.I selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.
Para auditor diterima langsung oleh Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar A. Isnugroho bersama manajer operasional drh Nowo Siswo Yuworo, M.Si, penyelia halal RPH Dwi Retno Palupi dan Manajer RPH Unit Tambak Osowilangon Heru Prasetyo.
Dalam audit tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang meliputi Pemeriksaan lokasi dan fasilitas PT RPH Surabaya (Perseroda), Pemeriksaan pra penyembelihan, Pemeriksaan proses penyembelihan, Pemeriksaan pasca penyembelihan, Pemeriksaan pengelolaan limbah dan gudang penyimpanan.
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya audit sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan pemotongan yang memenuhi standar jaminan produk halal.
“Sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) melekat pada lokasi operasional. Setelah aktivitas pemotongan berpindah ke Unit Tambak Osowilangon sejak 1 Juni, kami segera mengajukan sertifikat halal agar produk hasil penyembelihan di unit ini memiliki jaminan aman, sehat, utuh, dan halal,” jelas Fajar.
Ia menambahkan, setelah proses sertifikasi halal selesai, RPH Surabaya akan melanjutkan pengurusan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) secara bertahap kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memenuhi seluruh persyaratan operasional rumah potong hewan yang sesuai regulasi.
Menurut Fajar, audit yang dilakukan LPH Universitas Airlangga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyembelihan di Unit Tambak Osowilangon telah berjalan sesuai dengan Sistem Jaminan Produk Halal.
“Dengan selesainya tahapan audit ini, kami berharap proses sertifikasi halal dapat segera diselesaikan sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk RPH Surabaya,” pungkasnya.(ant)
