Surabaya 23 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) kembali melaksanakan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), Kamis (23/4/2026). Sidang ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses pengangkatan anak berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., menjelaskan, prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengangkatan anak merupakan hal penting sebelum memutuskan permohona calon orang tua angkat (COTA). “Setiap proses pengangkatan anak harus memenuhi aspek legal, administratif, dan yang terpenting adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, tim PIPA Jatim membahas sebanyak 35 permohonan pengangkatan anak yang berasal dari berbagai daerah di Jatim. Seluruh permohonan tersebut menjadi objek telaah mendalam untuk memastikan kelayakan (COTA).
Setiap kasus yang diajukan diperiksa secara cermat oleh tim guna memastikan pemenuhan persyaratan administrasi, sosial, maupun psikologis. Proses ini dilakukan agar anak memperoleh lingkungan pengasuhan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Arif menyampaikan, Dinsos Jatim terus berkomitmen menghadirkan proses pengangkatan anak yang transparan dan berpihak pada anak. “Kami berharap setiap anak dapat tumbuh di lingkungan keluarga yang aman, penuh kasih sayang, dan memberikan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Melalui sidang PIPA ini, Dinsos Jatim menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan layak. Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan keluarga yang sejahtera.(qal)
