More
    BerandaUncategorizedWali Kota Eri Ungkap Terduga Pelaku Pungli CFD Darmo dan Tambak Wedi...

    Wali Kota Eri Ungkap Terduga Pelaku Pungli CFD Darmo dan Tambak Wedi Datang Minta Maaf

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya, 29 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan dua pihak yang menjadi perhatian publik dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli), yakni paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Tambak Wedi dan perempuan yang viral karena menarik uang di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, telah datang menemuinya untuk meminta maaf.

    Ia menuturkan bahwa keduanya mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Bahkan, paguyuban PKL Tambak Wedi telah mengembalikan uang hasil pungutan kepada para pedagang.

    “Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Pertama, paguyuban pedagang kaki lima di Tambak Wedi. Kedua, Bu Erna, yang sempat ramai diperbincangkan karena kasus pungutan di kawasan CFD Darmo. Keduanya telah mengakui kesalahannya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).

    Wali Kota Eri menjelaskan, paguyuban PKL Tambak Wedi mengakui memang melakukan penarikan uang kepada pedagang. Setelah kasus tersebut dilaporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan dan pihak paguyuban menyampaikan permintaan maaf. “Setelah kejadian itu saya laporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan. Kemudian mereka meminta maaf,” tuturnya.

    Sementara itu, terduga pelaku pungli di CFD Darmo juga datang untuk meminta maaf secara langsung. Kepada Wali Kota Eri, perempuan itu mengaku melakukan pungutan karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya.

    “Begitu juga dengan Bu Erna yang datang menyampaikan permintaan maaf. Beliau mengatakan bahwa melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya,” ujar Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

    Pada sisi lain, Wali Kota Eri mengaku lega setelah Erna menjelaskan tidak ada keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam praktik pungutan tersebut.

    “Hal yang membuat saya lega adalah penjelasan Bu Erna bahwa tidak ada keterlibatan Satpol PP maupun DLH. Padahal sebelumnya sempat disampaikan seolah-olah ada keterlibatan dari kedua instansi tersebut,” ungkap dia.

    Meski telah memaafkan, Cak Eri menegaskan permintaan maaf seharusnya disampaikan kepada warga Surabaya, khususnya para pedagang yang menjadi korban pungutan. “Saya sudah memaafkan. Namun, yang seharusnya dimintai maaf adalah warga Surabaya yang telah menjadi korban pungutan. Uang yang dipungut harus dikembalikan, lalu sampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya,” ujarnya.

    Di samping itu, Cak Eri juga menegaskan bahwa permintaan maaf dan pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum. Menurutnya, kelanjutan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH). “Meskipun sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Sebab, yang menentukan kelanjutan proses hukum adalah pihak yang berwenang, yaitu aparat penegak hukum,” jelasnya.

    Karena itu, ia menekankan bahwa hasil maupun putusan dalam perkara tersebut akan ditentukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Karena itu, proses hukum atas kasus ini akan tetap berlanjut. Nanti seperti apa hasilnya dan hukuman yang dijatuhkan, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.

    Dalam kesempatan ini, Cak Eri juga menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungli selalu ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya.

    “Yang terpenting masyarakat bisa mengetahui bahwa Pemerintah Kota Surabaya selalu menindaklanjuti setiap laporan atau informasi seperti ini. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya tidak terlibat dalam perkara tersebut. Namun, nama pemerintah kota selalu dicatut dan seolah-olah ikut terlibat,” tuturnya.

    Cak Eri berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar praktik pungutan liar maupun aksi premanisme tidak kembali terjadi di Surabaya. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik serupa.

    “Dengan adanya kejadian ini saya berharap semuanya menjadi terang. Kita semua harus berani melawan pungutan liar maupun aksi premanisme di Surabaya. Karena itu, apabila masih menemukan praktik pungutan liar seperti ini, segera laporkan melalui hotline saya atau langsung kepada Satgas Preman,” pungkasnya.(riz)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru