More
    BerandaUncategorizedKetika Surabaya Sibuk Bersolek, Siapa Menjaga Dialeknya?

    Ketika Surabaya Sibuk Bersolek, Siapa Menjaga Dialeknya?

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 25 Mei 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Surabaya terus tumbuh menjadi kota modern. Gedung-gedung tinggi berdiri, jalan-jalan diperlebar, taman kota dipercantik, dan wajah kota semakin bersolek menyambut zaman. Di usia Surabaya yang ke-733 pada 31 Mei 2026, kemajuan itu tentu layak dirayakan sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan sebuah kota besar.

    Namun di tengah gemerlap modernisasi itu, ada satu pertanyaan penting yang patut direnungkan bersama: ketika Surabaya sibuk bersolek, siapa yang menjaga dialek dan bahasa manusianya sendiri?

    Sebab sebuah kota bukan hanya dibangun oleh beton, jalan raya, dan pusat perbelanjaan. Kota juga dibangun oleh ingatan, budaya, dan bahasa yang hidup di tengah masyarakatnya.

    Bahasa Surabaya selama ini bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah identitas sosial yang membentuk watak arek Suroboyo: lugas, egaliter, berani, hangat, dan penuh solidaritas. Dari sapaan “cak”, “rek”, “nduk”, “mbak”, “ning”, hingga ungkapan-ungkapan khas kampung, dialek Surabaya, “jancuk”, “matamu”, “asu”, menyimpan sejarah panjang tentang rakyat kota pelabuhan yang terbiasa hidup terbuka dan apa adanya.

    Sayangnya, perlahan bahasa itu mulai kehilangan ruang hidupnya. Generasi muda semakin akrab dengan bahasa digital yang seragam. Tradisi lisan mulai jarang diwariskan. Banyak anak muda mengenal bahasa Surabaya hanya sebagai bahan humor media sosial, bukan sebagai bagian penting dari identitas budaya kota. Di sekolah, bahasa daerah sering hadir sekadar formalitas. Di ruang publik, dialek lokal mulai tersisih oleh bahasa yang dianggap lebih modern dan prestisius.

    Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka Surabaya tidak hanya terancam kehilangan kosakata, tetapi juga kehilangan cara masyarakatnya memandang hidup.

    Karena setiap dialek sesungguhnya menyimpan jiwa sebuah kota.

    Ketika sebuah bahasa daerah hilang, yang hilang bukan hanya bunyinya, tetapi juga cara manusia bercanda, menghormati orang lain, mengekspresikan kasih sayang, bahkan cara rakyat mencintai tanah kelahirannya sendiri.

    Diperjalanan waktu menjalani HUT Surabaya ke-733 seharusnya menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran baru tentang pentingnya pendokumentasian dialek Surabaya dan tradisi lisannya.

    Pendokumentasian bukan sekadar menyusun kamus bahasa daerah. Ia adalah upaya menyelamatkan ingatan kolektif kota. Bahasa Surabaya perlu direkam, ditulis, diteliti, diajarkan, dan diwariskan. Mulai dari percakapan khas kampung, ludruk, kidungan, cerita rakyat, istilah pelabuhan, hingga ekspresi sehari-hari masyarakat Surabaya.

    Sebab bahasa bukan sekadar kata-kata. Bahasa adalah rumah kebudayaan.

    Kesadaran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menegaskan bahwa bahasa dan tradisi lisan merupakan objek pemajuan kebudayaan yang wajib dilindungi dan dikembangkan. Semangat itu juga diperkuat melalui Perda tentang pemajuan kebudayaan serta nilai-nilai perjuangan dan kepahlawanan yang disusun Pemerintah Kota Surabaya.

    Namun regulasi tidak cukup bila tidak diwujudkan menjadi gerakan budaya yang nyata. Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah konkret. Surabaya membutuhkan pusat dokumentasi dialek dan tradisi lisan yang modern dan terbuka. Sekolah-sekolah perlu menghadirkan pembelajaran bahasa daerah yang kreatif dan membahagiakan. Kampung budaya harus dihidupkan sebagai ruang interaksi lintas generasi. Komunitas ludruk, budayawan, peneliti, dan kreator digital perlu dilibatkan untuk membangun arsip budaya Surabaya di ruang media baru.

    Dialek Surabaya juga perlu hadir di podcast, film pendek, animasi, musik, dan media sosial agar tetap hidup di tengah generasi muda. Sebab bahasa daerah tidak akan bertahan hanya karena dikenang. Ia hanya akan hidup jika digunakan dan diwariskan.

    Momentum Surabaya 733 seharusnya menjadi pengingat bahwa modernisasi kota tidak boleh memutus akar budayanya sendiri. Kota Pahlawan tidak boleh kehilangan suara rakyatnya. Karena kelak, mungkin orang tidak hanya bertanya seberapa megah Surabaya dibangun, tetapi apakah kota ini masih memiliki bahasa yang membuat warganya merasa pulang.

    Surabaya, 25 Mei 2026

    M. Isa Ansori

    Kolumnis dan Arek Suroboyo, Pengajar Psikologi Komunikasi, Praktisi Transaksional Analisis

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru