Surabaya 18 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) berskala nasional. Sebagai langkah nyata, Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi intensif bagi para camat dan lurah di Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 3, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, serta dihadiri jajaran kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan aplikasi kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan digital (Kemkomdigi) dalam rangka transformasi pemerintahan digital.
Portal ini akan menjadi pintu utama pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos), khususnya untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jika selama ini prosesnya melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan (Muskel), hingga ke Dinas Sosial dan keluar SK Walikota, ke depan prosesnya akan langsung menggunakan aplikasi Perlinsos ini,” ujar Eddy.
Salah satu perubahan dalam sistem baru ini adalah penggunaan data biometrik yang bersumber langsung dari data kependudukan Dirjen Dukcapil. Langkah digitalisasi ini dinilai mampu untuk menekan exclusion error (warga miskin yang luput dari bantuan) dan inclusion error (warga mampu yang justru menerima bantuan akibat faktor kedekatan atau titipan.
Sistem Perlinsos Digital didesain memiliki interoperabilitas dengan delapan lembaga negara, termasuk Korlantas Polri untuk mengecek kepemilikan kendaraan, BPN untuk sertifikat tanah, serta database PLN dan PKN. Dengan integrasi ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari golongan mana pun serta pensiunan PNS dipastikan secara otomatis terkunci dan tidak bisa mendapatkan bansos.
“Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan,” tegas Eddy.
Di Kota Surabaya, pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan secara mandiri bagi warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Kedua melalui agen yang kami siapkan, ini untuk warga prasejahtera yang tidak memiliki akses smartphone atau kesulitan teknologi,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya telah mendaftarkan 12.741, agen-agen ini terdiri dari Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW, Kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila. Sesuai arahan pemerintah pusat, para agen ditargetkan mendaftarkan seluruh Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, dengan prioritas utama pada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Mengingat ketatnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), para agen nantinya hanya dapat melihat jumlah total warga yang berhasil mereka daftarkan pada dasbor aplikasi, tanpa bisa melihat detail identitas personal secara rinci.
Selain itu, jika dalam proses pemindaian biometrik sistem menyatakan seorang warga tidak layak menerima bantuan namun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya, sistem menyediakan fitur sanggah. Melalui proses sanggah ini, warga dapat melampirkan data pendukung untuk diverifikasi ulang.
Eddy berharap, pendaftaran masyarakat berbasis Kampung Pancasila ini sudah berjalan penuh pada hari Senin (22/6/2026) dan selesai pada Selasa (7/7/2026).
“Para camat dan lurah diminta segera mengedukasi serta mengawal para ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing agar proses migrasi ke perlindungan sosial digital ini berjalan sukses dan lancar,” tandasnya.
Dalam sosialisasi ini, para camat dan lurah juga dipandu secara langsung oleh Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti untuk melakukan pendaftaran di aplikasi secara langsung.
Dalam sesi praktik tersebut, suasana tampak interaktif. Petugas teknis dari Dinsos diterjunkan langsung ke peserta untuk membantu camat maupun lurah yang mengalami kendala verifikasi identitas. Setelah berhasil login, akun para pejabat wilayah tersebut otomatis aktif sebagai agen pelayanan.
Sebagai agen resmi, para camat dan lurah memiliki otoritas untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan intervensi. Antiek pun meminta para peserta langsung melakukan simulasi dengan mendaftarkan rekan di sebelah mereka untuk menguji sistem.
Proses pendaftaran ini mendemonstrasikan fitur keamanan tingkat tinggi yang memanfaatkan teknologi pemindaian wajah.
“Warga yang didaftarkan harus dipindai wajahnya secara langsung di dalam lingkaran sistem sampai indikator berubah menjadi warna hijau. Ini untuk memastikan validasi data di lapangan benar-benar akurat,” jelas Antiek.
Melalui sosialisasi intensif ini, Antiek berharap para camat dan lurah dapat meneruskan edukasi teknis ini secara berjenjang kepada ketua RT dan RW di wilayah masing-masing.
“Kami berharap langkah ini mampu memangkas birokrasi, mengeliminasi salah sasaran bantuan, serta mempercepat distribusi program jaring pengaman sosial di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (riz)
