Surabaya 18 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menerima kunjungan tim pengawasan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dari Ombudsman Jawa Timur, pada Kamis (18/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman Jatim melakukan supervisi terhadap proses pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, Surabaya menjadi kota pertama yang dikunjungi oleh tim pengawasan SPMB dari Ombudsman Jatim. Dalam kunjungan kali ini, tim pengawasan SPMB Ombudsman Jatim ingin memastikan proses pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan sesuai ketentuan.
“Beliau melakukan supervisi ke kita, ini kota pertama yang dikunjungi. Jadi kita di-cek sama beliau-beliau apakah proses yang kita lakukan mulai dari perencanaannya, bagaimana menentukan pagu, bagaimana juknis itu lahir, sampai proses sosialisasi itu sesuai ketentuan,” kata Febrina.
Febrina memastikan, seluruh proses SPMB di Kota Surabaya sudah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di dalam petunjuk teknis (juknis) sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota. “Hari kami sampaikan kepada Ombudsman, bahwa Surabaya sampai di dalam tahapan SD untuk jalur domisili kota. Mudah-mudahan lancar dan sampai menyelesaikan yang SMP bisa sehingga bisa paripurna dan aman,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Febri itu menyebutkan, yang membedakan pelaksanaan SPMB tahun ini dengan tahun sebelumnya, yakni adanya proses tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SD-SMP, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen). Hasil persentase dari TKA itu, digunakan untuk perhitungan jalur prestasi akademis. “Kami di Surabaya menggunakan angka 60 jalur raport, dan 40 angka yang dihasilkan dari TKA,” sebutnya.
Sejauh ini, Febri menerangkan, pelaksanaan SPMB di Surabaya berjalan secara sistemik dan sudah tidak melakukan penerimaan menggunakan berkas fisik. Semua proses pendaftaran siswa sudah melalui online.
Febri menambahkan, pemkot melalui Dispendik juga sudah menyampaikan kepada masyarakat semua ketentuan yang berlaku dalam proses SPMB. “Sosialisasi masif itu harus kota gelar secara detail, itu yang bisa menguatkan orang tua murid untuk berusaha mencarikan sekolah yang terbaik untuk anaknya yang sesuai jalur dan ketentuan,” tambahnya.
Bahkan, Febri menerangkan, Dispendik juga diawasi oleh Inspektorat Kota Surabaya dalam melaksanakan proses SPMB. Selain itu, juga dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan domisili penduduk.
“Jadi bagaimana pendudukan itu di-tag (ditandai), sehingga benar-benar orang Surabaya (atau bukan) dan sudah berapa lama tinggal. Kita juga ada teman-teman dari Disbudporapar yang menilai prestasi-prestasi itu juga dihitung, Dinsos juga menjadi tim kita,” terangnya.
Sementara itu, Tim Pengawasan SPMB Tahun 2026 Ombudsman Jatim, Silvia Rizky mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan SPMB tahun 2026. Tujuannya, adalah untuk mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi di tahun berikutnya.
“Jadi kami mengumpulkan data mulai dari dinas pendidikan, SD, SMP, madrasah aliyah negeri (MAN), dan Madrasah Tsanawiyah semua satuan pendidikan. Nanti kami kumpulkan datanya untuk kami evaluasi lagi, apakah datanya sesuai dengan Permendikdasmen No.3 tahun 2025 dan apa saja keluhan-keluhan permasalahan yang kami dapatkan tahun ini, agar tidak terulang lagi,” kata Silvia.
Silvia menyebutkan, berdasarkan hasil survei di lapangan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan lancar dan tidak terjadi kendala. Salah satunya, lanjut dia, seperti di SDN Dr. Soetomo V Surabaya, semua proses pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kendala.
“Untuk jalur domisili kota tadi semuanya lancar tidak ada kendala, kebetulan tadi kuotanya juga belum terpenuhi dan masih dibuka, dan tidak ada kendala sama sekali di SDN Dr. Soetomo V Surabaya,” sebutnya.
Silvia berharap, pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan lancar sesuai Permendikdasmen. Tidak hanya itu, ia juga berharap, agar anak-anak Kota Pahlawan bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai.
“Kami Ombudsman juga mendorong Dispendik untuk memfasilitasi SPMB agar bisa sebaik mungkin, sesuai Permendikdasmen yang sudah ditentukan,” tandasnya. (nis)
